Gugus Tugas Covid-19 Sumba Timur Terus Lakukan Pencegahan di Bandara

Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Corona Virus Disease ( Covid-19) Kabupaten Sumba Timur mengawasi arus masuk keluar pelaku perjalanan

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Petugas sedang menyemprot disinfektan terhadap barang penumpang yang tiba di Bandara Umbu Mehang Kunda Waingapu, Sumba Timur, Kamis (16/7/2020). 

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Sudah sebulan penerapan tatanan normal baru atau new normal, Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease ( Covid-19) Kabupaten Sumba Timur terus mencegah dan mengawasi arus masuk keluar pelaku perjalanan. Tim gugus tugas ini menjemput penumpang yang tiba melalui Bandara Umbu Mehang Kunda Waingapu.

Pantauan POS-KUPANG.COM, Kamis (16/7/2020), sekitar pukul 08.10 wita, pesawat Wings Air sudah berada di bandara.

Tim gugus tugas juga sudah hadir untuk melakukan tugas dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Maria Geong Sebut PDIP Tidak Main-main Dukung Perempuan di Pilkada Mabar

Hadir pada saat itu Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Sumba Timur, Mikail Jakalaki, PosAL Waingapu, Brimob dan petugas kesehatan, Dinas Sosial dan lainnya.

Sementara di terminal kedatangan, ada juga petugas yang langsung mengecek kelengkapan atau syarat perjalanan yang dimiliki penumpang.

Setiap penumpang dari luar NTT diminta menunjukkan identitas dan surat keterangan sehat, yakni hasil pemeriksaan Covid-19 berupa rapid test atau PCR. Penumpang yang ada di terminal diminta tetap menjaga jarak dan tetap memakai masker.

Pilkada Sabu Raijua - Takem Radja Pono Yakin Lolos Vertual

Petugas ada yang mendata dan ada juga yang memeriksa suhu tubuh penumpang. Saat penumpang keluar dari terminal kedatangan, petugas mengarahkan agar penumpang meletakkan barang bawaan untuk disemprot disinfektan.

Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Sumba Timur, Domu Warandoy yang dikonfirmasi mengatakan, sejak Juni 2020 pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk penerapan tatanan normal baru atau new normal, maka Pemerintah Kabupaten Sumba Timur tetap melakukan pengawasan terhadap semua pelaku perjalanan.

Menurut Domu, setiap pelaku perjalanan dari daerah terpapar khususnya dari luar Provinsi NTT sesuai dengan edaran Pemerintah Provinsi NTT maka pelaku perjalanan itu wajib menunjukkan surat kesehatan dan keterangan pemeriksaan rapid test dan tes PCR.

"Jadi perjalanan antar daerah di NTT tidak pakai rapid test, karena kita di Sumba Timur terbatas rapid test. Kecuali penumpang yang datang dari luar NTT atau dari bagian barat maka wajib harus ada hasil rapid test atau PCR," kata Domu. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved