Berita Maumere
Di Sikka, Bayi Yang Meninggal di Kandungan Ibunya Berusia 6 Bulan
Kapolsek Kewapante, Iptu Margono menegaskan, kasus ibu melahirkan lalu kepala sang bayi putus di dalam rahim ibunya telah ditangani aparat Polsek Kewa
Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM-MAUMERE-Kapolsek Kewapante, Iptu Margono menegaskan, kasus ibu melahirkan lalu kepala sang bayi putus di dalam rahim ibunya telah ditangani aparat Polsek Kewapante.
Yang mana, kata Margono, dalam proses penyelidikan polisi belum menemukan adanya unsur pidana dari perbuatan sang ibu.
Pasalnya, sesuai hasil pemeriksaan saksi dan dokter ibu tersebut mengalami proses keguguran karena kecapean berjalan kaki.
Selain itu, ia memilikki suami sah dari hasil perkawinan.
Bayi yang meninggal di dalam kandungan ibunya diperkirakan berusia 6 bulan.
Maka itu, tegas Margono, penyidik telah menghentikan kasus tersebut.
"Setelah kami tangani perbuatan pidana belum kami temukan. Kami bahkan sudah serahkan bayi tersebut untuk dikuburkan keluarga," papar Margono.
Ia berharap semua pihak bisa belajar dari kasus tersebut agar menjaga ibu hamil di masa kelahiran.
Sebelumnya, sungguh tragis dan menyedihkan kasus yang dilakoni EK, seorang ibu rumah tangga dari Desa Kajowair, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka.
EK pada Minggu tanggal 12 juli 2020 sekira pukul 10.00 wita bertempat di Desa Kajowair melahirkan seorang bayi yang diduga prematur.
Namun saat mau melahirka sang ibu
dengan caranya sendiri menarik bayi hingga kepalanya putus lalu kepala sang bayi tertinggal di dalam perut ibu tersebut.
Kapolres Sikka, AKBP Sajimin melalui Kapolsek Kewapante, Iptu Margono membenarkan adanya informasi yang masuk ibu melahirkan prematur ke Polsek Kewapante saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM di Maumere, Rabu (15/7/2020) malam.
Ia menegaskan, kalau pihaknya mendapat informasi soal kejadian di Puskesmas Hewokloang tentang ada ibu yang melahirkan lalu kepala bayinya di dalam perut ibunya.
"Jadi menurut dokter ibu ini memang melahirkan prematur karena kecapean usai berjalan kaki ke rumahnya. Penjelasan dokter kepada kami ibu tersebut ada suami.Apakah ada perbuatan pidana atau kita sedang dalami dan selidiki biar," kata Margono.
Ia mengungkapkan, peristiwa tersebut tidak ada laporan polisi ke polsek tapi karena ada informasi yang diperoleh maka polisi melakukan penanganan.
Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Maumere menjelaskan, ada dua saksi yang dimintai keterangan. Salah satu saksi adalah suami sang ibu.
Kronologis kejadiannya
pada Sabtu tanggal 11 Juli 2020 sekira pukul 08.00 wita ibu sang bayi mengikuti acara atap rumah milik saudaranya.
Pada pukul 19.00 Wita ibu ini pulang ke rumah bersama kakak iparnya berjalan kaki sedang menggendong anak kandungnya berusia 3 tahun.
Di mana jarak dari tempat pesta atau acara dengan rumah ibu itu diperkirakan 500 meter dengan kondisi jalan rabat posisi tanjakan.
Setibanya di rumah, sang ibumengeluh kalau ia kecapean sekali.
Sekira pukul 20.00 wita ibu ini pergi ke WC untuk buang air kecil.
Akan tetapi karena terlalu lama anak kandungnya memanggil tapi menjawab dan melarang anaknya jangan mengikutinya.
Pada pukul 02.00 wita sang ibu menuju ke WC hendak membuang air kecil lagi.
Namun saat di kamar kecil ia melahirkan seorang bayi.
Karena merasa panik dengan situasi saat itu kemudian sang ibu lalu dengan caranya menarik tubuh bayi dan keluar tanpa kepala.
Tubuh bayi tersebut disimpan dalam plastik berwarna merah dan digantung pada atap WC.
• Cegah ASF, Plt. Kadis Peternakan Nagekeo Minta Camat dan Kades Perketat Pengawasan di Pintu Masuk
Selanjutnya pada pukul 06.30 wita ia menuju ke Watublapi untuk menemui Bidan Desa Kajowair
Pada pukul 08.05 wita sang ibu tiba di Puskesmas Hewokloang bersama seorang Bidan Desa Kajowair dan mendapatkan pertolongan medis dan mengeluarkan ari-ari dan kepala bayi yang ada dalam perutnya.
Pada pukul 10.00 Wita bidan desa bersama suami sang ibu mengantar kepala bayi ke rumah mereka di Kajowair.(ris)