Ini Bocoran Daftar Lembaga yang Dikabarkan akan Dibubarkan Jokowi, Ada OJK dan Komisi Lansia
Presiden Jokowi memberikan sinyal sejumlah lembaga akan digabungkan atau dibubarkan. Lembaga mana saja? Ini bocorannya
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Sejumlah lembaga negara dikabarkan akan dibubarkan atau digabungkan.
Sinyal itu mencuat saat Presiden Joko Widodo memimpin Rapat Kabinet Terbatas di Istana Negara beberapa waktu lalu.
Kabar itu diperkuat Kepala Staf Presiden Moeldoko kepada wartawan, Selasa (14/7/2020).
Ada 18 lembaga negara dikabarkan akan dibubarkan Presiden Jokowi. Pembubaran 18 lembaga negara itu didasari beberapa alasan
Antara lain struktur lembaga harus memiliki fleksibilitas, harus adaptif, dan sederhana sehingga memiliki karakter yang cepat.
• Presiden Jokowi : Saya Ingin Simpel, 18 Lembaga Negara Akan Dibubarkan
"Dalam konteks itu maka karakter sebuah struktur harus adaptif responsif dan fleksibel tinggi maka speed-nya tinggi," ujar Kepala Staf Presiden Moeldoko kepada wartawan, Selasa (14/7/2020).
Oleh karena itu saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tengah mengevaluasi lembaga yang berada di bawah Peraturan Pemerintah (PP) atau Perpres.
Salah satu pertimbangan yang digunakan juga fungsi lembaga yang dekat dengan Kementerian atau organisasi lain.
Moeldoko mencontohkan Komisi Lansia yang berkaitan dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
• Daftar 18 Lembaga Negara yang Akan Dibubarkan Jokowi Sudah Ada di Kantong Menpan RB Tjahjo Kumolo
"Kalau masih dalam cakupan kementerian itu mungkin bisa dipikirkan," terang Moeldoko.
Selain itu, Moeldoko juga menyebut badan akreditasi olahraga sebagai salah satu yang akan dirampingkan.
Badan Restorasi Gambut (BRG) pun jadi sorotan meski memiliki fungsi dalam mengelola lahan gambut dan mencegah kebakaran hutan.
BRG secara fungsi ditinjau pelaksanaannya untuk masuk dalam lembaga lain seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk masalah kebakaran hutan, dan Kementerian Pertanian untuk pengelolaan lahan gambut.
• Kurangi Beban Anggaran, Presiden Jokowi Bakal Hapus 18 Lembaga Negara dan Komisi, Apa Saja? Cek Yuk
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menjadi sorotan. Lantaran beredar kabar bahwa OJK akan dilebur kembali dengan Bank Indonesia.
"OJK itu lembaga yang ada di bawah UU. Itu pasti area bermainnya bukan di pemerintahan," jelas Moeldoko.
Moeldoko menerangkan pemerintah belum masuk untuk mengevaluasi lembaga yang didirikan melalui UU.
Mantan Panglima TNI itu menyampaikan bahwa saat ini OJK dan BI masih fokus pada tugas masing-masing sesuai aturan perundangan-undangan.
Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Lembaga apa saja yang akan dibubarkan Jokowi? Ini bocorannya