Posko Omnia in Caritate bersama UNIKA St Paulus Ruteng Kampanye Bagi Masker
Posko Tanggap Covid-19 'Omnia in Caritate' Karitas Keuskupan Ruteng dan Unika St Paulus Ruteng melakukan kampanye protokol kesehatan
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
Menurut Max Regus, et.al (2020), hampir 80% masyarakat Manggarai belum memahami dan menyadari manfaat penggunaan masker, cuci tangan dan jaga jarak dalam rangka mencegah transmisi penyebaran virus ini.
Menurut Marianus Mantovanny Tapung, et.al. (2020), sekitar 65% warga masyarakat Manggarai masih belum memiliki kesadaran perilaku hidup sehat dan bersih pada masa pandemi ini, salah tiganya kebiasaan menggunakan masker di tempat umum, cuci tangan dan jaga jarak.
Dosen sekaligus relawan posko 'Omnia in Caritate', Dr. Marianus Mantovanny Tapung membuat kajian bahwa masih masif dan eskalatifnya penyebaran Covid-19 ini, membuat beberapa negara mengeluarkan aturan hukum untuk mewajibkan semua orang mengenakan masker ketika berada di ruang publik, menjaga jarak fisik dan sosial serta mencuci tangan.
Aturan ini dibuat setelah belajar dari kesuksesan negara-negara Asia Timur dalam mengendalikan Covid-19 dengan mewajibkan warga negaranya mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker di ruang publik, menjaga jarak fisik dan sosial serta mencuci tangan (Fábio, 2020; Syandri, 2020).
"Jepang merupakan salah satu negara yang berhasil menekan tingkat penyebaran infeksi Covid-19 berkat kebijakan protokol kesehatan ini. Selain Jepang, Korea, Tiongkok dan Vietnam merupakan negara-negara di Asia Timur, yang berhasil mengendalikan transmisi penyebaran Covid-19 dengan tata aturan atau protokol kesehatan bagi warganya, salah satunya kewajiban menggunakan masker di tempat umum,"tandasnya.
Sejarah efektivitas penggunaan masker dalam mencegah penyebaran Covid-19 ini sudah dicatat dalam sejarah pandemi dunia. Dalam artikel Alfred W. Crosby (2003), berjudul America's Forgotten Pandemic: The Influenza of 1918, pengenaan masker, cuci tangan dan jaga jarak sudah menjadi simbol patriotisme dan berperan menekan pandemi flu Spanyol 1918 dan 1919 di AS. Pandemi flu Spanyol akhirnya dapat ditekan dengan mengampanyekan penggunaan masker cuci tangan dan jaga jarak bagi warga.
Pemerintah dan warganya, bahu membahu mencegah transimisi flu tersebut dengan mencetak secara masif poster-poster yang memuat seruan untuk menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak. Seruan moral etis yang paling populer saat itu, adalah 'Gunakan masker dan lakukan bagianmu untuk melindungiku!'.
Pada masa pandemi Covid-19, Republik Ceko, mewajikan orang sehat dan orang sakit untuk menggunakan masker. Pemerintah membuat kampanye penggunaan maske, cuci tangan dan jaga jarak dengan slogan: 'I protect you, you protect me'. Sementara, Indonesia telah menetapkan Peraturan Pemerintah No. 1/2020 tentang penanganan Covid-19 dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 9/2020 tentang Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB).
PP dan Permenkes menjadi rujukan bagi lembaga-lembaga pemerintahan lain, dari tingkat propinsi sampai kabupaten dalam menangani Covid-19. Semangat dasar dari PP dan Permenkes adalah upaya mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19 dengan menjalankan protokol kesehatan bagi semua warga negara dalam aktivitas kesehariaannya.
Tiga kewajiban utama warga negara dalam protokol kesehatan tersebut adalah penggunaan masker di tempat umum, cuci tangan dan jaga jarak sosial dan fisik. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)