Benyamin Lola: Tidak Ada Pertimbangan Lebih Tinggi dari Kesehatan dan Keselamatan Warga Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT Benyamin Lola, mengatakan tetap laksanakan proses belajar dari rumah
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Provinsi NTT) Benyamin Lola, Senin (13/07/2020) mengatakan, dalam proses belajar dari rumah ( BDR), keputusan itu diambil karena satu pertimbangan penting yaitu demi kesehatan dan keselamatan warga sekolah.
"Tidak ada pertimbangan yang lebih tinggi dari itu. Ujianpun dibatalkan. Ujian nasional yang sudah dirumuskan secara baik dibatalkan apalagi proses pembelajaran" kata Benyamin.
Menurutnya, orangtua jangan dulu memaksakan anak harus masuk sekolah sekarang karena kota Kupang saat ini masih pada zona merah.
• DPRD Apresiasi Pemkab Belu Raih WTP
"Sekalipun dia di zona hijau itu pembelajaran tatap muka itu harus dikomunikasikan antara guru dan orangtua, antara sekolah dengan orangtua siswa dan juga dengan komite" jelasnya.
Lanjut Benyamin, didalam implementasi pembelajaran dalam masa tatanan normal baru, menurut arahan Menteri ada 3 tahap.
• Puskesmas Fatumnutu Tanpa Dokter
Tahap pertama pada bulan Juli sampai Agustus, diterapkan maka pada tingkatan SMA/SMK. Tahap kedua pada bulan September dan Oktober diterapkan pada anak tingkat SMP dan juga SLB pada tingkatan SMA tapi diluar ketunaan autis sebab autis tidak bisa dipaksakan pada tahap 2.
Yang berikut tahap ketiga pada bulan November dan Desember untuk SD, yang autis SLB pada berbagai level dan juga SD, TK PAUD.
"Kenapa dia kasih masing - masing tahapan itu ada 2 bulan? Ini supaya kepala sekolah guru - guru dan komite duduk berembuk. Mau pilih kapan lihat kondisi, kalau kondisinya sudah memungkinkan orangtua juga harus bisa ambil tanggungjawab itu. Makanya ada pernyataan dari orangtua kalau ini sudah boleh kita lakukan. Supaya semua bertanggungjawab" urainya.
Selain itu, dalam implementasi proses pembelajaran, Dinas P dan K punya petunjuk teknis (juknis) yang tanggung jawabnya bukan hanya guru dan kepala sekolah tetapi dimulai dari orangtua.
"Di rumah anak itu dalam kondisi sehat baru dia boleh pergi ke sekolah. Kalau dalam kondisi sakit dia tidak boleh ke sekolah. Dia harus diinformasikan ke sekolah bahwa yang bersangkutan sakit jadi dia tidak boleh masuk" ujar Benyamin.
Terkait jadwal masuk sekolah untuk seluruh NTT Benyamin mengatakan, pihaknya memberikan kebebasan kepada sekolah untuk memilih kapan waktu yang tepat untuk memulai proses belajar tatap muka.
"Kemerdekaan kita berikan kepada sekolah untuk menetapkan" katanya.
"Bisa saja dia zona hijau tapi dia tidak mau masuk bulan Juli, misalkan mereka mau sampai bulan Agustus, karena memang ada rentang waktu yang cukup" tambahnya.
Hal ini juga untuk memberi waktu sekolah mempersiapkan berbagai hal terkait upaya pencegahan penularan Covid-19.
"Kita mengatur secara umum tapi implementasi, sekolah yang menentukan" katanya.