Ini Penyampaian Sekda Matim Saat Menerima GEMPAR Matim Saat Demo Tolak Tambang dan Pabrik Semen

Sekitar 15 orang Massa GRMPAR Matim itu datang menggunakan kendaraan roda empat tiba di Kantor Bupati sekitar pukul 08.30 Wita.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
GEMPAR Matim sedang diterima Sekda Matim Ir Boni Hasudungan Siregar. 

Ini Penyampaian Sekda Matim Saat Menerima Massa GEMPAR Matim Saat Demo Tolak Tambang dan Pabrik Semen

POS-KUPANG.COM | BORONG---Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Manggarai Timur (GEMPAR-Matim) melakukan demo tolak tambang batu gamping di Lengko Lolok dan Pabrik Semen di Luwuk Desa Satar Punda, di Kantor Bupati Matim di Lehong, Senin (13/7/2020).

Sekitar 15 orang Massa GRMPAR Matim itu datang menggunakan kendaraan roda empat tiba di Kantor Bupati sekitar pukul 08.30 Wita. Mereka membawa serta dengan sebuah bandera merah putih dan bandera GEMPAR Matim.

Mereka juga membawa sebuah baliho bertuliskan 'GEMPAR Matim Menggugat, tolak perencanaan pembangunan Pabrik semen dan Tambang Batu Gamping di Luwuk dan Lengko Lolok. Mencabut kembali izin lokasi perencanaan pembangunan pabrik semen dan batu gamping di luwuk dan Lengko Lolok'.

Tanpak aksi demo itu dikawal ketat oleh Aparat Kepolisian dari Polres Matim dan Anggota Sat Pol PP Matim.

Massa kemudian berorasi intinya bertemu langsung dengan Bupati Matim Agas Andreas dan menolak Parbik Semen dan Tambang batu gamping tersebut.

Massa kemudian dipersilahkan masuk untuk berdialog dengan Sekertaris Daerah (Sekda) Matim Ir Boni Hasudungan Siregar karena Bupati dan Wakil Bupati saat itu ada tugas ke desa.

Namun untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, sebelum masuk massa diperiksa oleh Pihak Kepolisian. Setelah dipastikan aman massa kemudian masuk berdialog dengan Sekda Boni di Ruang Rapat Bupati Matim. Turut Hadir sejumlah pimpinan OPD.

Dalam dialog itu, selaku Jendral Lapangan Iwan membacakan pernyataan sikap dari GEMPAR Matim.
Adapun sebanyak 5 Poin penyataan Sikap GEMPAR Matim, yakni, pertama, tolak perencanaan pembangunan pabrik semen di Luwuk. Kedua, Tolak perencanaan pembangunan tambang batu gamping di Lengko Lolok.

Selain itu, ketiga, Cabut izin lokasi pabrik semen dan tambang batu gamping di Luwuk dan Lengko Lolok.

Keempat, mendesak Bupati Manggarai Timur untuk merealisasikan MISI poin 2 (Mengembangkan ekonomi unggulan berbasis pertanian organik, pariwisata berbasis komunitas, industri kecil, koperasi dan usaha menengah dan kecil masyarakat) dan poin 7 (Menciptakan iklim investasi dan dunia usaha yang berwawasan lingkungan, adil dan pro rakyat).

Dan kelima, menagih janji pernyataan gubernur NTT pada tanggal 10 September 2018 'Tambang bukan pilihan yang baik untuk tingkatkan ekonomi rakyat NTT'.

Mereka pun meminta agar penyataan sikap tersebut secepatnya ditanggapi oleh Bupati Matim, jika tidak mereka berjanji akan mendatangkan gelombang aksi massa yang lebih banyak lagi.

Saat menerima dengan massa tersebut, Sekda Matim Ir Boni Hasudungan Siregar menyampaikan terima kasih kepada GEMPAR Matim yang telah menyampaikan pernyataan sikap tersebut.

Sekda Boni juga menyampaikan permohonan maaf karena Bupati dan Wakil Bupati tidak bisa menerima sebab ada tugas di daerah karena sudah ada agenda sebelumnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved