News

Yusuf Soru Menilai LKPj Bupati TTS tak Sesuai Fakta di Lapangan, Uksam: Kita Bentuk Pansus Lanjutan

"Sudah hampir 80 persen wilayah TTS kita datangi guna mencocokkan LKPj dan fakta lapangan, tetapi ternyata tidak cocok. Ini ada apa?"

Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
zoom-inlihat foto Yusuf Soru Menilai LKPj Bupati TTS tak Sesuai Fakta di Lapangan, Uksam:  Kita Bentuk Pansus Lanjutan
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Wakil Ketua DPRD TTS, Yusuf Soru

 Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota

POS KUPANG, COM, SOE -Wakil Ketua DPRD TTS, Yusuf Soru, mengatakan, setelah Pansus LKPj Bupati TTS tahun 2019 melakukan uji petik ke-80 persen wilayah TTS, ditemukan jika LKPj Bupati TTS 2019 dan fakta di lapangan tidak konek atau tidak sinkron.

Oleh sebab itu, Pemda TTS diminta untuk jujur dan menyajikan data sesuai fakta di lapangan.

"Sudah hampir 80 persen wilayah TTS kita datangi guna mencocokkan LKPj dan fakta lapangan, tetapi ternyata tidak cocok. Ini ada apa? Kita minta Pemda TTS harus jujur," ujar Yusuf Soru, Senin (6/7) pagi.

Dia mencontohkan proyek rumah layak huni di Desa Nasi yang dibiayai dari dana desa. Walau SPJ-nya sudah selesai dan bahkan sudah diresmikan oleh BPMD, namun fakta di lapangan terungkap jika pekerjaan bangunan tersebut belum tuntas.

Bahkan di beberapa rumah terlihat rumput liar tumbuh subur.
Contoh lain, pekerjaan Puskesmas Hauhasi yang belum tuntas dikerjakan saat ini. Padahal, pekerjaan bangunan yang menelan anggaran Rp 4,3 miliar tersebut sudah memasuki usia satu tahun.

"Kalau saya urai satu per satu temuan pansus terkait ketidaksinkronan antara data dalam LKPj dan fakta lapangan, akan sangat banyak. Saya kasih contoh beberapa saja," terang Yusuf.

Wakil Ketua Pansus LKPJ, Uksam Selan, mengatakan, menyikapi ketidaksinkronan antara LKPj dan fakta lapangan, akan dibentuk pansus lanjutan untuk menelusuri lebib lanjut fakta-fakta lapangan yang ditemukan.

"Kita akan bentuk pansus lanjutan untuk mengarah kepada hak angket atau interpelasi guna menelusuri lebih dalam temuan-temuan pansus," tegas Uksam.

Diperpanjang
Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus), Selasa (7/7), masa kerja Pansus LKPJ Bupati TTS Tahun 2019 diperpanjang hingga 15 Juli 2020. Diagendakan paripurna istimewa penyerahan catatan startegis Pansus LKPj Bupati TTS berlangsung 15 Juli.

Diagendakan, 13 Juli mendatang dilakukan paripurna pembacaan laporan Pansus LKPj Bupati TTS Tahun 2019.

"Sesuai rapat Banmus, agenda penyerahan laporan Pansus LKPj dilakukan 15 Juli mendatang," ungkap Yusuf Soru, Selasa (7/7).
Selain menetapkan agenda paripurna penyerahan laporan Pansus LKPj, katanya, Banmus juga mengagendakan pembahasan KUA-PPAS induk Tahun 20201 pada Minggu ketiga dan empat Juli.

"Untuk pembahasan APBD perhitungan dan KUA-PPAS perubahan, kita masih menunggu LHP dari BPK. Oleh sebab itu kita agendakan dahulu pembahasan KUA-PPAS induk Tahun 2021," jelasnya.

Wakil Ketua Pansus LKPj, Uksam Selan mengatakan, tambahan waktu yang diberikan akan dimanfaatkan pansus untuk melakukan uji petik di Kecamatan Kota SoE, Amanuban Barat, Mollo Selatan dan Mollo Barat. Selain itu, Pansus juga akan melakukan finalisasi catatan startegis dan rekomendasi terhadap LKPj Bupati TTS Tahun 2019.

"Masih ada empat kecamatan yang belum kita lakukan uji petik terhadap pekerjaan fisik dan sejumlah program tahun 2019. Tambahan waktu ini akan kita manfaatkan untuk memaksimalkan kerja pansus," tegas Uksam. *

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved