Kuli Bangunan Pasang Profil Cowok Ganteng di FB, Nodai Gadis 16 Tahun, Minta Video Panas, INFO
Kasus di Gresik bermula saat Priono alias Leper (40) memasang foto profil Facebook-nya dengan wajah cowok tampan. Priono pun menggunakan nama Fery di
POS KUPANG.COM--- Berikut ini kronologi seorang kuli bangunan berwajah cowok ganteng perdaya dan nodai gadis 16 tahun.
Pelaku asal Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim) memaksa korban berhubungan layaknya suami istri.
Kasus sebelumnya di Trenggalek, pelaku pemerasan juga memasang foto profil cowok ganteng di Facebook (FB) untuk menjerat korbannya.
Kasus di Gresik bermula saat Priono alias Leper (40) memasang foto profil Facebook-nya dengan wajah cowok tampan.
Priono pun menggunakan nama Fery di akun Facebook.
Priono menyasar sejumlah cewek untuk diajak berteman di Facebook, termasuk korban.
Akhirnya Priono mengajak korban untuk bertemu pada 7 Februari 2020.
Setelah bertemu, Priono membonceng korban menuju rumah temannya di Desa Sukodono, Sidoarjo.
Karena kondisi rumah sepi, tersangka memaksa korban untuk berhubungan badan.
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka mengajak korban ke toko milik temannya di Desa Sukodono.
Karena toko sudah tutup, tersangka kembali memaksa korban untuk berhubungan badan.
Tersangka kembali mengulangi perbuatannya pada keesokan harinya.
Sementara itu, keluarga korban resah karena korban tidak pulang selama dua hari.
Akhirnya keluarga korban mengunggah informasi itu di Facebook.
Mengetahui informasi itu, tersangka mengantar korban pulang ke rumah temannya di Kecamatan Dukun.
"Saat perjalanan pulang, korban diancam agar tidak cerita kepada siapa saja, termasuk orang tuanya."
"Karena didesak orang tuanya, korban menceritakan semua yang dialaminya," ucap AKP Panji P Wijaya, Kasatreskrim Polres Gresik kepada Surya.co.id, Jumat (10/7/2020).
Keluarga korban pun melaporkan kasus ini ke Mapolres Gresik.
Berbekal laporan ini, polisi memanggil tersangka.
Tapi, tersangka mengabaikan dua surat panggilan dari polisi.
"Lalu kami tangkap tersangka di rumahnya di Panceng. Tersangka merupakan kuli bangunan di Sidoarjo," terangnya.
Siswi SMA di Trenggalek Kirim Foto dan Video Panas
Pasang foto ganteng di Facebook untuk memikat lawan jenis dan berlanjut pemerasan juga pernah terjadi di Trenggalek.
Kali ini, pelakunya bernama Lukman Kurniawan (18). Korbannya siswi SMA di Trenggalek.
Pria pengangguran itu memeras Bunga (nama samaran) dengan cara mengancam akan menyebarkan video asusila.
Modus yang dilakukan pun terbilang nyeleneh. Ia berpura-pura sebagai seorang pria ganteng untuk menggaet hati Bunga.
Saat mulai akrab, Lukman mengaku memiliki kemampuan supranatural.
Ia menakut-nakuti akan membuat sakit Bunga bila tidak mengirim foto dan video syur.
"(Saya cuma) ingin pulsa," kata Lumkan, warga Desa Banaran, Kecamatan Tugu, di Mapolres Trenggalek, Rabu (30/10/2019).
Perkenalan Lukman dengan Bunga hanya sebatas pada media sosial sejak Agustus 2019.
Menurut keterangan polisi, Bunga adalah teman Facebook pacar Lukman. Mereka tidak pernah bertemu langsung.

Lukman mengetahui Bunga lewat akun Facebook di daftar pertemanan pacarnya.
Ia pun mendapat nomor WhatsApp Bunga dari sang pacar.
Ketika hubungan dengan pacarnya kandas, Lukman mulai mendekati Bunga lewat pesan WhatsApp.
Ia mengenalkan diri bernama Bagas. Foto profil WhatsApp memakai wajah seorang pria berparas ganteng.
Karena dibujuk rayu dan diselimuti rasa takut, Bunga pun mengirim 21 foto dan video berdurasi sekitar 10 menit ke Lukman. Isinya gambar dan adegan syur.
Berbekal foto dan video itu, Lukman mulai mengancam Bunga. dia meminta Bunga untuk membelikannya pulsa. Jika tidak, foto dan video itu akan disebar.
"(Dibelikan pulsa) delapan kali. Rp 100.000 paling banyak. Rp 30.000 paling sedikit," kata Lukman.
Total pulsa hasil peras yang telah masuk ke nomor Lukman senilai Rp 650.000. Pulsanya dikirim secara bertahap dalam rentang hampir 3 bulan.
Kapolres Trenggalek AKBP Jean calvijn Simanjuntak mengatakan, Bunga yang merasa tertekan dan tak sanggup lagi memberikan pulsa bercerita akan ancaman itu ke tetangganya.
"Tetangganya meneruskan cerita itu kepada ibu B, dan ibunya bercerita kepada bapaknya. Bapaknya melaporkan kejadian itu ke Polres Trenggalek," ujar Calvijn.
Lukman, kata Calvijn, ditangkap di jalan raya Karangan dalam waktu kurang dari 4 jam.
Saat ditangkap, ia menyangkal semua tuduhan. Namun, Lukman akhirnya mengakui semua perbuatan itu ketika di interogasi.
"Dan sudah kami tuangkan di Berita Acara Pemeriksaan," kata Calvijn.
Polisi mengamankan dua telepon genggam untuk kasus tersebut. Kepada media, ditunjukan juga gambar tanggapan layar pengiriman file lewat WhatsApp.
Lukman dikenai pasal 45 jo 27 dan 29 Undang-Undang ITE. Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kronologi Kuli Bangunan Berwajah Cowok Ganteng Nodai Gadis 16 Tahun, Di Trenggalek Minta Video Panas, https://surabaya.tribunnews.com/2020/07/12/kronologi-kuli-bangunan-berwajah-cowok-ganteng-nodai-gadis-16-tahun-di-trenggalek-minta-video-panas?page=all.
Penulis: Willy Abraham
Editor: Tri Mulyono