Ternyata Mantan Kepala Bank ini Gelapkan Uang Nasabah Rp 7,7 Miliar, Dipakai Juga untuk Suksesakan
Namun perjuangan Ani Fatini mantan Kepala Bank Jatim Unit Keppo, Kecamatan Galis, Pamekasan, dilakukan dengan cara yang salah.
POS KUPANG.COM-- -- Perjuangan istri demi karier suami sungguh luar biasa.
Namun perjuangan Ani Fatini mantan Kepala Bank Jatim Unit Keppo, Kecamatan Galis, Pamekasan, dilakukan dengan cara yang salah.
Akibatnya, Ani Fatini divonis penjara karena telah menggelapkan uang nasabah Rp 7,7 miliar yang digunakan untuk mencukupi kebutuhan pribadi salah satunya biaya suaminya jadi anggota DPRD.
Kasus tersebut berawal saat sejumlah kepala desa di Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan Jawa Timur curiga karena ada penarikan uang ilegal dari anggaran yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) pada Januari 2020 lalu.
Uang yang mereka simpan di Bank Jatim Unit Keppo, Kecamatan Galis mendadak raib.
Seperti yang diceritakan TF, salah satu aparat Desa Artodung, Kecamatan Galis.
Ia mengungkapkan pada Agustus 2019 lalu tabungan desa yang bersumber dari ADD yang disimpan di Bank Jatim senilai Rp 39 juta hilang.
TF kemudian meminta penjelasan ke Bank Jatim dan kala itu ditemukan bukti ada penarikan uang dengan tanda tangan palsu.
"Tanda tangan dalam slip penarikan itu semuanya palsu. Kami juga tidak pernah melakukan penarikan ADD sebesar itu," kata TF kepada Kompas.com, Selasa (14/1/2020).
Tak hanya Desa Artodung, tabungan desa milik Desa Pagendingan sebesar Rp 45 juga juga mendadak hilang saat disimpan di rekening Bank Jatim
"Aneh sekali, karena belum pernah ada penarikan, tiba-tiba di rekening sudah raib Rp 45 juta," ujar RM, Kepala Desa Artodung.
Setelah kasus tersebut mencuat, uang di rekening yang sempat hilang ternyata dikembalikan.
Bahkan pengembaliannya ada yang melebihi uang yang raib.
"Di rekening kami ada pengembalian Rp 50 juta. Padahal yang hilang Rp 39 juta. Kami kembalikan lagi ke bank," kata salah satu aparat Desa Artodung, TF.
Menanggapi kasus tersebut, Kepala Bank Jatim Cabang Pameksana Arif Firdaus awalnya mengaku tak mengetahui ada kasus tersebut.