Dilapor ke Kejaksaan Karena Diduga Korupsi Dana Desa, Ini Penjelasan Mantan Kades Goloworok
Sebanyak 92 warga Desa Goloworok, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Provinsi NTT) melaporkan dugaan korupsi
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | RUTENG - Terkait dengan 92 warga Desa Goloworok, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Provinsi NTT) melaporkan dugaan korupsi dari mantan Kepala Desa Goloworok Fransiskus Darius Syukur. Ansi, sapaan akrab Fransiskus Darius Syukur diduga melakukan korupsi dana desa selama periode kepemimpinnya 2014-2019 lebih dari Rp 1 miliar.
Selain itu, warga juga melaporkan Pelaksana Tugas (Plt) Desa Goloworok (Oktober 2019 - sekarang) Sabinus Danggur terkait penggunaan dana desa tahun anggaran 2020.
• Perangi Stunting Butuh Komitmen Bersama
Terkait dengan laporan ini, mantan Kepala Desa (Kades) Goloworok Fransiskus Darius Syukur ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Jumat (10/7/2020) menepis dugaan warga tersebut. Fransiskus menegaskan ia tidak pernah lakukan korupsi dana desa.
"itukan asumsi mereka (warga), Rp 1 miliar lebih sumber data kegiatan itu dari mana sampai mereka sebut 1 miliar?. Berarti saya tidak pernah melakukan kegiatan kalau sampai 1 miliar,"ungkap Fransiskus.
• Politani Kupang Inisiasi Kegiatan Pengolahan Pangan Lokal
Terkait dengan laporan warga salah satu proyek mangkrak dan janggal yang dilakukan Fransiskus yaitu pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di halaman 'Mbaru Gendang' (Rumah Adat) Kampung Wela, jelas Fransiskus, pekerjaan TPT tersebut bukan hanya di Kampung Wela, namun pekerjaan TPT itu satu paket pekerjaan namun terdiri dari beberapa titik.
"Itu mereka tidak tahu, karena di TPT itukan dia menyebar bukan 1 titik saja. Tidak ada istilah pekerjaan yang mangkrak itu, karena setiap tahun kami evaluasi,"ungkap Fransiskus.
Fransiskus juga menegaskan, ia juga tidak pernah menggunakan anggaran dana desa tahap 1 di Tahun 2020 untuk pembangunan itu. "saya tidak pernah melaksanakan kegiatan Itu menggunakan dana tahap 1 di anggaran 2020, itu tidak benar sama sekali,"tegas Fransiskus.
Fransiskus juga mengatakan, terkait mereka (warga) juga melaporkan dia tidak pernah melakukan musyawarah desa, itu tidak benar. Padahal setiap tahun pihaknya selalu melakukan Musrenbangdes, sehingga melalui Musrenbangdes itu pihaknya menentukan kegiatan prioritas yang akan dibangun.
Terkait dengan dugaan warga bahwa
ia memiliki Vila di Labuan Bajo, tegas Fransiskus itu sama sekali dugaan tidak benar, sebab ia tidak memiliki Vila di Labuan Bajo.
"Boleh mereka lihat dari ujung ke ujung di Labuan Bajo atau tanya di Pemerintah Daerah setempat Manggarai Barat disana, apakah saya ada Vila tidak disana, jangankan Vila rumah pribadi saja apakah ada atau tidak disana,"ujar Fransiskus.
Terkait laporan warga bahwa ia juga memiliki tanah banyak di Labuan Bajo, tegas Frajsiskus lagi, ia tidak memiliki tanah banyak disana. Ia hanya memiliki dua bidang tanah di Labuan Bajo, namun tanah itu dia memperoleh saat menjadi warga Transmigrasi Tahun 1997 dari Pemerintah.
"Tanah itu memang benar, saya ada tanah di Labuan Bajo itu ada 2 bidang, tapi tanah itu saya dapat pembagian saat saya sebagai warga Transmigrasi tahun 97 dari Pemerintah. Itu bukan tanah beli,"ujar Fransiskus.
Terkait dengan mobil Avanza, jelas Fransiskus, mobil tersebut ia sudah beli sejak tahun 2014 dan uang untuk pembelian mobil itu bukan dari dana desa, namun uang pribadinya sendiri.
"Mobil ini saya beli dari tahun 2014, itu hasil keringat saya dari Labuan Bajo dulu. Kalau mereka bilang aset banyak di Labuan Bajo boleh mereka cek di Labuan Bajo dari ujung ke ujung apakah saya ada vila atau ada tanah yang saya ada beli,"ujar Fransiskus.
Fransiskus juga mengatakan ia siap jika dipanggil Kejari Manggarai untuk melakukan klarifikasi. "Saya siap, siap. Nanti pihak berwajib silahkan menyelidiki saya, saya siap,"ungkap Fransiskus.