DBD Ancam Sikka

BREAKING NEWS: DBD Ancam Sikka, Tahun 2020 Capai 1.728 Kasus, 15 Meninggal Dunia

-Di tengah pandemi Covid-19, Kabupaten Sikka masih terus berjuang melawan ancaman virus Deman Berdarah Dengue (DBD).

Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
istimewa
RUANGAN-Ruangan Melati RSUD Maumere. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM-MAUMERE-Di tengah pandemi Covid-19, Kabupaten Sikka masih terus berjuang melawan ancaman virus Deman Berdarah Dengue (DBD).

Terhitung, sejak Januari hingga Juli 2020 terdapat 1.728 kasus DBD dan15 orang diantaranya meninggal dunia.

Tingginya kasus dan angka kematian akibat DBD ini membuat Pemkab Sikka menetapkan DBD sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) pada bulan Februari 2020 lalu.

Hingga saat ini, jumlah kasus mulai menunjukkan penurunan.

Namun setiap hari selalu ada pasien DBD yang mendatangi RSUD TC Hillers Maumere.

Dokter Spesialis Anak yang menangani pasien DBD di RSUD TC Hillers Maumere, dr. Mario B. Nara, kepada wartawan di Maumere, Jumat (10/7/2020) pagi menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menangani 3 orang pasien DBD yang merupakan anak-anak.

"Setiap hari selalu ada pasien DBD yang datang ke sini. Kita berharap, masyarakat tetap menjaga kebersihan lingkungan agar bisa memutus rantai perkembangan nyamuk penyebar virus DBD, nyamuk Aedes Aegipty," ungkap Mario

Senada dengan Mario, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus kepada wartawan menjelaskan, kasus DBD masih ditemukan hingga pertengahan Juli 2020.

Meski disibukkan dengan penanganan covid-19, pihaknya masih terus memantau perkembangan kasus DBD di Sikka.

Herlemus mengatakan, kasus DBD di Sikka terus mengalami penurunan sejak Pemkab Sikka menetapkan DBD sebagai KLB.

Terhitung sudah 1.728 kasus, di mana 1.709 dinyatakan sembuh dan 15 orang meninggal dunia.

"Puncak DBD ini terjadi pada bulan Februari 2020 lalu. Sejak Februari ada 720 kasus, bulan maret 483 kasus, bulan April 102 kasus, bulan Mei 43 kasus, Juni 26 kasus, dan hingga pertengahan Juli terdapat 8 kasus," papar Herlemus.

Dengan kondisi ini, pihaknya berharap warga masyarakat tetap menjaga kebersihan lingkungan, dengan menerapkan pola 4 M plus yakni, Mengubur barang bekas, Menguras sumber penampungan air, menutup rapat-rapat tempat penampungan air dan memantau wadah penampingan air dan bak sampah.(ris)

RUANGAN-Ruangan Melati RSUD Maumere.
RUANGAN-Ruangan Melati RSUD Maumere. (istimewa)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved