KPK Sambangi Kemendes, Cari Tahu Perkembangan Penyaluran BLT Dana Desa
Bapak Menteri dan jajaran, kehadiran kami di sini sesuai dengan fungsi tugas-tugas pencegahan dan koordinasi," ungkap Komisioner KPK, Nawawi Pomalongo
"Karena memang ada beberapa program dari masing-masing gubernur, itu beragam pelaksanaan bansos tersebut secara nasional, tentu harus memiliki perspektif yang sama," ujar Ghufron, sebagaimana dikutip Antara.
Ghufron mencontohkan kebijakan Kementerian Sosial yang memisahkan bansos untuk warga terdampak Covid-19 dengan program bantuan kementerian lainnya, misalnya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Lima pimpinam KPK periode 2019-2023 berfoto bersama dalam acara sertijab pimpinan KPK, Jumat (20/12/2019). (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Hal tersebut, kata Ghufron, untuk menghindari adanya pemberian bansos ganda kepada warga, karena seluruh warga termasuk juga penerima PKH mengalami penurunan ekonomi.
"Secara ekonomi turun apalagi yang PKH, sebelum kondisi Covid-19 sudah tidak sejahtera, kemudian pasti akan tambah turun sehingga memang memungkinkan ada menimbulkan bantuan ganda," kata Ghufron.
"Itu yang diselaraskan. Perspektifnya masing-masing kementerian dan pemda supaya satu pandangan," lanjut dia.
Kendati demikian, Ghufron menyatakan bahwa pembagian bansos hingga saat ini belum maksimal lantaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terkait warga penerima bansos.
"Misalkan warga yang sudah meninggal atau pindah namun di DTKS masih terdata ini jadi PR juga," kata dia.
(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul KPK Apresiasi Kemendes Soal Penyaluran BLT Dana Desa, https://wartakota.tribunnews.com/2020/07/09/kpk-apresiasi-kemendes-soal-penyaluran-blt-dana-desa.