Dua Nelayan Asal TTU yang Ditemukan di Pantai Makassar Oecusse Dideportasi

Proses deportasi kedua orang nelayan tersebut dilakukan oleh Pemerintah Distric Oeccuse-RDTL yang diikuti Kepala Perwakilan KBRI di Oeccuse-RDTL

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Dua nelayan asal TTU saat dideportasi oleh otoritas setempat, Selasa (7/7/2020). 

Dua Nelayan Asal TTU yang Ditemukan di Pantai Makassar Oecusse Dideportasi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Dua nelayan asal Desa Oepuah, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yakni Yohanes Nabu (40), dan Primus Taunais (30) yang ditemukan terdampar oleh warga di Pantai Makassar, Distrik Oecusse, Timor Leste, Sabtu (4/7/2020) lalu akhirnya dideportasi oleh otoritas setempat.

Kedua nelayan tersebut dideportasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini-Oecusse RDTL pada, Selasa (7/7/2020) siang.

Proses deportasi kedua orang nelayan tersebut dilakukan oleh Pemerintah Distric Oeccuse-RDTL yang diikuti Kepala Perwakilan KBRI di Oeccuse-RDTL, Onny M. Silaban, Pejabat Imigrasi Oeccuse Adelaide da Rosa B. Bus dan Danpos UPF, Hendrikus Bana.

Hadir menerima kedua nelayan tersebut yakni Kapolsek Insana Utara AKP Nikodemus Bouk, Camat Biboki Moenleu Benyamin Lalian, Kapolsubsektor Wini Ipda I Wayan Guna, Danki Satgas Pamtas RI – RDTL TNI yonif 132/BS Kapten Inf. Sony Sinulingga, para pejabat Imigrasi PLBN Wini, Bea dan Cukai BNPP, Kepala Desa Oepuah Utara serta para keluarga korban.

Kapolres TTU, AKBP, Nelson Filepe Diaz Quintas membenarkan proses deportasi kedua nelayan tersebut kepada Pos Kupang, Selasa (7/7/2020).

"Benar, hari ini dua nelayan asal TTU yang ditemukan terdampar di Pantai Makassar, Distrik Oecusse dideportasi melalui PLBN Wini," ungkap Nelson.

Nelson menambahkan, setelah menerima kedua nelayan tersebut, mereka kemudian dibawah pulang oleh keluarganya ke Desa Oepuah Utara, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten TTU.

Diberitakan sebelumnya, dua dari empat nelayan yang dilaporkan hilang di perairan Pantai Utara, Desa Oepuah Utara, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada, Sabtu (4/7/2020) telah ditemukan kembali.

Kedua orang nelayan tersebut ditemukan di depan kantor St. Rosa, Costa, Pante Makassar, Distrik Oecusse pada, Minggu (5/7/2020) malam.

Kapolres TTU, AKBP. Nelson Filipe Diaz Quintas mengatakan hal itu kepada Pos Kupang melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (6/7/2020) pagi.

Nelson mengungkapkan, kedua orang nelayan yang ditemukan tersebut diantaranya Yohanes Nabu dan Primus Tonaes. Sedangkan dua orang nelayan lainnya yakni Jefri Naiheli (30), Yani Naiheli (25) belum ditemukan.

Jangan Khawatir Saat Alami Sariawan, Kenali Jenis Perawatan dan Obatnya

Rasanya Nyeri Saat Menggerakan Tubuh, Simak Penjelasan Berikut Tentang Asam Urat yang Dialami Pria

Kenali Dulu Tentang Makanan Sumber Fitosterol Guys Baru Praktek Tentang Cara Menurunkan Kolesterol

Hi Moms, Kenali 3 Makanan Penyebab Alergi dan Cara Mengatasinya

Dinamai Superfood, Kenali Dulu Fakta Kandungan Nutrisi yang Ada Dalam Buah Alpukat

"Saat ini mereka (kedua neyalan yang sudah ditemukan red) sudah diamankan di kantor Perwakilan KBRI distrik Oecusi," ungkapnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved