Dua Bulan Lagi BKN Selenggarakan Tes SKB CPNS, Semua Peserta Diminta Siapkan Diri, Ini Penjelasannya
Menurutnya, BKN telah menyiapkan rencana pelaksanaan SKB sesuai protokol kesehatan Covid-19, termasuk jarak antar peserta tes dan tempat cuci tangan.
Peserta SKB paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing formasi jabatan berdasarkan pemeringkatan nilai SKD.
Jika peserta memperoleh nilai SKD sama pada tiga komponen sub tes dan berada pada ambang batas jumlah kebutuhan formasi, maka seluruhnya diikutkan SKB.
• Intip Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini, Selasa 7 Juli 2020 Cancer Kekasih Anda Beruntung, Libra Dikuras
• Prabowo Subianto dan Airlangga Hartarto Sepakat, Gerindra-Golkar Koalisi Dalam Pilkada Serentak 2020
• Arief Poyuono Percaya, Jokowi Sudah Kantongi Nama Menteri, Termasuk Ahok dan AHY? Hanya Di Sini!

Melansir informasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 23 Tahun 2019, SKB nantinya juga tetap menerapkan sistem CAT.
Materi SKB bagi jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional selanjutnya diintegrasikan ke dalam bank soal CAT BKN.
Sementara, materi SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian/masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait.
Pelaksanaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT, dapat berupa tes potensi akademik, tes praktek kerja, tes bahasa asing, tes fisik/kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan, dengan paling sedikit 2 (dua) jenis/bentuk tes.
Jika instansi menetapkan terdapat materi SKB yang menggugurkan, harus diinformasikan atau dicantumkan dalam pengumuman pendaftaran di masing-masing instansi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapan SKB CPNS 2019 Dilaksanakan? Ini Jawaban BKN", https://www.kompas.com/tren/read/2020/07/07/061700065/kapan-skb-cpns-2019-dilaksanakan-ini-jawaban-bkn?page=all#page2