Dua Bulan Lagi BKN Selenggarakan Tes SKB CPNS, Semua Peserta Diminta Siapkan Diri, Ini Penjelasannya

Menurutnya, BKN telah menyiapkan rencana pelaksanaan SKB sesuai protokol kesehatan Covid-19, termasuk jarak antar peserta tes dan tempat cuci tangan.

Editor: Frans Krowin
KOMPAS.com/ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Peserta mengikuti ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Surabaya di Gelanggang Remaja, Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/10/2018). 

Dua Bulan Lagi BKN Selenggarakan Tes SKB CPNS, Peserta Diminta Siapkan Diri, Ini Penjelasannya

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Sampai saat ini peserta tes CPNS yang telah lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) masih menunggu kabar pasti mengenai kelanjutan tes tersebut.

Pasalnya, sejak tahun lalu (2019) sampai saat ini, tak ada kabar yang jelas mengenai kelanjutan tes CPNS untuk tahap seleksi kompetensi bidang atau SKB.

Namun pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan sinyal akan melanjutkan tes CPNS tersebut, setidaknya dalam tenggat waktu dua bulan ke depan.

Dijelaskan pula oleh BKN, bahwa pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2020 ini mengalami penundaan lantaran pandemi virus corona atau Covid-19 saat ini.

Arief Poyuono Percaya, Jokowi Sudah Kantongi Nama Menteri, Termasuk Ahok dan AHY? Hanya Di Sini!

Agus Pambagio: Pak Presiden, Kalau Lakukan Reshuffle Kabinet, Ahok dan AHY Itu Layak Jadi Menteri

Sufmi Dasco Ahmad: Menteri Dari Partai Gerindra Sudah Maksimal, Tapi Soal Reshuffle Itu Hak Presiden

Kepala Biro Humas BKN, Paryono, mengatakan, pelaksanaan SKB CPNS telah dijadwalkan, setidaknya akan  berlangsung dua bulan lagi.

"Rencananya masih awal September-Oktober 2020," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/7/2020).

Menurutnya, BKN telah menyiapkan rencana pelaksanaan SKB sesuai protokol kesehatan Covid-19, termasuk jarak antar peserta tes dan tempat cuci tangan.

Selain itu, Paryono berujar bahwa sesi tes SKB kemungkinan juga akan dikurangi.

Tapi, belum disebutkan secara pasti berapa sesi tes per harinya nanti.

"(BKN menyiapkan rencana) misalnya jarak antar peserta pada saat tes, sesi setiap hari juga berkurang, penggunaan masker, tempat cuci tangan, dan lainnya," ujar dia.

Selagi masih tersedia waktu yang cukup, peserta diimbau untuk mempersiapkan diri dengan mempelajari materi ujian.

"Kemudian pantau terus medsos dan web BKN," imbau Paryono.

Ia menambahkan bahwa pengumuman pelaksanaan SKB CPNS akan dilakukan jika sudah ada keputusan dan jadwal dari Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas.

Kuota SKB Peserta yang dapat mengikuti SKB harus melampaui nilai ambang batas dari ketiga sub-tes yang diujikan saat seleksi kompetensi dasar (SKD) yang telah berlangsung beberapa waktu lalu.

Peserta SKB paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing formasi jabatan berdasarkan pemeringkatan nilai SKD.

Jika peserta memperoleh nilai SKD sama pada tiga komponen sub tes dan berada pada ambang batas jumlah kebutuhan formasi, maka seluruhnya diikutkan SKB.

Intip Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini, Selasa 7 Juli 2020 Cancer Kekasih Anda Beruntung, Libra Dikuras

Prabowo Subianto dan Airlangga Hartarto Sepakat, Gerindra-Golkar Koalisi Dalam Pilkada Serentak 2020

Arief Poyuono Percaya, Jokowi Sudah Kantongi Nama Menteri, Termasuk Ahok dan AHY? Hanya Di Sini!

ilustrasi tes CPNS
ilustrasi tes CPNS (Tribunnews.com)

Melansir informasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 23 Tahun 2019, SKB nantinya juga tetap menerapkan sistem CAT.

Materi SKB bagi jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional selanjutnya diintegrasikan ke dalam bank soal CAT BKN.

Sementara, materi SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian/masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait.

Pelaksanaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT, dapat berupa tes potensi akademik, tes praktek kerja, tes bahasa asing, tes fisik/kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan, dengan paling sedikit 2 (dua) jenis/bentuk tes.

Jika instansi menetapkan terdapat materi SKB yang menggugurkan, harus diinformasikan atau dicantumkan dalam pengumuman pendaftaran di masing-masing instansi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapan SKB CPNS 2019 Dilaksanakan? Ini Jawaban BKN", https://www.kompas.com/tren/read/2020/07/07/061700065/kapan-skb-cpns-2019-dilaksanakan-ini-jawaban-bkn?page=all#page2

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved