Wawancara Ekslusif dengan Rektor Undana Kupang : Undana Tetap Ambil Terobosan untuk Bantu Mahasiswa

Dia merupakan rektor kesembilan setelah universitas negeri pertama di Provinsi NTT berdiri sejak 1 September tahun 1962.

Penulis: Paul Burin | Editor: Rosalina Woso
istimewa
Prof. Fred Benu, Rektor Undana Kupang 

Kalimatnya, yakni "dapat mengajukan" dan kami akan verifikasi kemudian mempertimbangkan. Mahasiswa juga boleh menyicil uang kuliahnya.

Aturan, ya aturan, tapi kita juga boleh mengambil terobosan untuk membantu mahasiswa/mahasiswi. Birokrasi itu begitu adanya. Syarat tetap dibuat agar kita tak salah atau disalahkan.

Kapan mulai kuliah tatap muka?

Pak Mendikbud masih melarang kuliah tatap muka. Artinya bahwa kuliah daring masih berjalan.

Hasil evaluasi terhadap kuliah daring?

LP3M (Lembaga Penelitian Pengembangan dan Pengabdian kepada Masyarakat) akan melakukan evaluasi. Sejauh pantauan saya, kuliah daring atau virtual belum maksimal. Undana punya fasilitas daring itu e-learning.

Dosen boleh gunakan e-learning, google face room, zoom dan beberapa sarana lain. Saya syaratkan seluruh dosen boleh pakai fasilitas virtual lain, tapi seluruh materi harus upload di e-learning kita. Sebab setiap awal tahun saya melakukan kontrak materi dengan menteri (Mendikbud). Kemudian, saya kontrak dengan para pembantu rektor sampai para dosen.

Kontrak itu sebagai dasar gaji (remunerasi) kami dibayar. Dengan kata lain, rumunerasi kami dibayar tergantung apakah kontrak itu kami penuhi atau tidak. Satu di antara item kontrak itu adalah wajib e-learning. Cuma yang jadi soal banyak mahasiswa yang pulang kampung sehingga dosen mengalami kesulitan dalam berkomunikasi sebab ada wilayah di NTT yang tak terjangkau jaringan internet. Saya paham mahasiswa juga mengalami berbagai kendala, antara lain masalah ekonomi.

Kendala lain, banyak pula mahasiswa belum punya HP android. Mahasiswa juga mengeluh metode kuliah yang gunakan zoom. Kalau pakai teks, akan lebih memudahkan mahasiswa. Jika menggunakan zoom tingkat koneksi internet tinggi.

Persoalan-persoalan ini seakan ada pada mahasiswa saja. Kalau dosen?

Ada juga. Tapi kita benahi satu per satu. Biasanya pada hal-hal teknis.

Evaluasi atas perubahan Undana dari riset university menjadi entrepreneurship university?

Undana tetap berbasis riset meski mengambil pola privat university. Saya lihat bukan saja Undana, tapi semua universitas dengan BLU (Badan Layanan Usaha) untuk bisa mandiri dari sisi keuangan dengan semi privat BHPTN (Badan Hukum PT Negeri) secara profit oriented, menghasilkan uang dari aktivitas penelitian dan pengabdian, belum bisa. Kita masih andalkan pendapatan dari non akademis, yakni pembayaran uang kuliah mahasiswa.

Prosentase pengelolaan usaha masih kecil juga. Untuk sementara NBP kita masih gabung antara pendapatan akaddemik dan non akademik. Kita masih meng-cover status kita sebagai BLU. Yang diutamakan adalah remunerasi dosen. Yang namanya rumenerasi itu "dapat dibayar" dan bukan wajib dibayar karena memiliki sejumlah syarat. Karena Covid ini kita belum bayar remunerasi para dosen. Kita utamakan pelayanan kepada mahasiswa dulu. Untuk mengharapkan bisnis tak bisa jalan.

Badan pengelola usaha sudah siapkan alat tulis untuk kebutuhan di kampus ini. Begitu juga kantin. Tapi, karena Covid tak ada yang membeli atau berbelanja.

Pak Rektor, dalam kesibukan yang sungguh padat apakah masih menulis pada jurnal-jurnal nasional dan internasional?

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved