Selasa, 28 April 2026

Pemda TTS Segera Umumkan Hasil Seleksi Perangkat Desa Serentak

Kepala BPBD Kabupaten TTS, George Mella mengatakan, dalam waktu dekat pemerintah akan segera mengumumkan hasil seleksi perangkat desa

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Kaban PMD Kabupaten TTS, George Mella 

POS-KUPANG.COM | SOE - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten TTS, George Mella mengatakan, dalam waktu dekat pemerintah akan segera mengumumkan hasil seleksi perangkat desa. Hal ini dilakukan pasca SPJ dana desa tahun 2019 tuntas.

" Kita akan secepatnya umumkan hasil seleksi perangkat desa. Saat ini SPJ dana desa tahun 2019 menyisakan Desa Mnelapetu saja. Target kita dalam bulan ini sudah bisa kita umumkan," ungkapnya saat ditemui di depan gedung DPRD Kabupaten TTS, Senin (6/7/2020).

Dipastikan 29 Orang Berada di Dalam Kapal KM Kasih

Terkait teknis pengumuman dijelaskan Mella, BPMD akan menyerahkan hasil seleksi perangkat desa kepada pemerintah desa untuk selanjutnya diumumkan. Nantinya, pengumuman hasil seleksi akan diarahkan untuk ditempel di kantor desa.

" Hasil seleksi perangkat desa sudah ada, sisa kita kasih ke pemerintah desa untuk umumkan. Nantinya pada pengumuman juga akan menyertakan nilai peserta," jelasnya.

Musibah Tenggelamnya Kasih 25, Lanal Rote Bantu Upaya Pencarian Korban

Ketua komisi 1, Uksam Selan menyambut baik rencana pemerintah untuk secepatnya mengumumkan hasil seleksi perangkat desa. Dirinya mengingatkan kepada pemerintah, Baik Kabupaten maupun pemerintah desa agar tidak bermain-main dengan hasil seleksi tersebut.

Jika memang Pemerintah mencari sumber daya manusia yang memiliki kompetensi maka rujukannya adalah hasil seleksi bukan kedekatan dan kepentingan politik.

" Setiap hari ini, ada saja masyarakat yang bertanya kapan pengumuman hasil seleksi perangkat desa. Ada yang tanya lewat SMS, telepon sampai lewat in box Facebook. Kita berharap, Pemerintah bisa secepatnya mengumumkan hasil seleksinya dan harus ditempel di kantor desa bersama nilai per item tes. Hal ini sebagai wujud dari Transparansi dalam seleksi perangkat desa," pintanya.

Diberitakan sebelumnya, Proses seleksi perangkat desa serentak di Kabupaten TTS sudah memakan waktu hampir dua tahun (1 tahun 9 bulan), terhitung sejak Oktober 2018 lalu. Namun hingga kini, proses seleksi perangkat desa serentak perdana tersebut tak kunjung mencapai klimaksnya.

Pasca pelaksaan ujian tertulis, praktek komputer dan wawancara pada Februari lalu, hingga kini pengumuman akhir seleksi perangkat desa masih belum juga dilakukan oleh pemerintah Kabupaten TTS.

Alasan yang dilontarkan Pemerintah kala itu adalah adanya wabah virus Corona sehingga pelaksaan tahapan lanjutan seleksi perangkat desa ditunda sementara.

Bupati TTS, Egusem Piether Tahun yang dikonfirmasi terkait kelanjutan proses seleksi perangkat desa pasca mulai berlakunya new normal pada 15 Juni, esok, masih belum bisa memberikan tanggal pasti pengumuman hasil seleksi.

Dirinya hanya menyebut jika sisa tahapan seleksi perangkat desa akan kembali dilanjutkan pasca SPJ dana desa tahun 2019 di 266 desa rampung. Saat ini dikatakannya, masih ada 24 desa yang belum menyelesaikan SPJ tahun 2019-nya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved