Tahun Ajaran Baru di Depan Mata, Kadis Pendidikan Sebut tak Ada Tatap Muka

Karena status Kota Kupang masih zona merah menuju ke orange maka belum bisa dilaksanakan sekolah tatap muka

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Yeni Rachmawati
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumuliahi Djami 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Bulan ini telah masuk tahun ajaran baru 2020/2021. Namun karena status Kota Kupang masih zona merah menuju ke orange maka belum bisa dilaksanakan sekolah tatap muka.

"Berdasarkan kesepakatan empat menteri yaitu menteri pendidikan, menteri agama, menteri kesehatan dan mendagri, bahwa zona merah, orange dan kuning tidak boleh tatap muka dan harus belajar dari rumah, maka kita gunakan rujukan itu," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumuliahi Djami, kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (5/7/2020).

Wabup Jaghur Sebut Petani di Matim tidak Terpengaruh Covid-19

Kata Dumul, sekolah sudah siap untuk masa perkenalan lingkungan sekolah melalui kegiatan daring ataupun luring. Jadi untuk luring guru akan pergi ke rumah siswa. Mulai Senin di SMPN 1 Kupang tmembuat daring untuk semua siswa yang baru.

Sebelum tahun ajaran baru di tengah pandemi Covid-19, kata Dumul, memang sudah dilaksanakan daring, tapi tidak direncanakan secara baik karena ada yang melaksanakan sesuai aturan dan ada yang apa adanya.

Panorama Sungai Terpanjang di Manggarai, Menanti Restoran Terapung di Wae Pesi

Oleh karena itu, saat ini sudah rencanakan secara baik. Senin ini sudah diluncurkan panduannya. Apa yang harus dilakukan kepala sekolah, guru, orangtua dan siswa. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved