Hasil Rapid Test, 19 Tahanan PN Maumere Non Reaktif
Tim Gugus Tugas Covid 19 Sikka telah melakukan rapid test 19 tahanan PN Maumere.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
Rapid test 19 tahanan yang dilakukan ini disampaikan Kajari Maumere, Fahmi, S.H, M.H melalui Kasie Intel, Kornelis Oematan, S.H kepada POS-KUPANG.COM di Maumere, Sabtu (4/7/2020) pagi.
Ia menjelaskan, rapid test 19 tahanan ini menindaklanjuti surat Kementerian Hukum dan HAM RI.
Di mana kementerian dalam rangka mencegah penyebaran wabah corona maka semua tahanan harus menjalani rapid test sebelum masuk rutan.
• Kapolres TTU Benarkan Informasi Empat Nelayan yang Dilaporkan Hilang
• Rumah Tangga Raffi Ahmad &Nagita; Bakal Berakhir Gegara Ulah Genit Ayah Rafathar,SabarAda Batasnya
• Karyawan Mas Karaoke Kecewa Atas Sikap Pemilik Perusahaan
• BREAKING NEWS : Empat Nelayan TTU Hilang Dibawa Arus di Perairan Utara
"Pelaksanaan rapid test ini dalam rangka penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid 19. Semua tahanan harus mematuhi ketentuan seperti mengenakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak. Rapid ini dilakukan diawasi oleh jaksa Kejari Maumere," kata Jaksa Kornelis.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)