Karyawan Mas Karaoke Kecewa Atas Sikap Pemilik Perusahaan
pihak pemilik perusahaan tidak boleh diam atas PHK sepihak yang telah dilakukan terhadap para karyawan.
Karyawan Mas Karaoke Kecewa Atas Sikap Pemilik Perusahaan
POS-KUPANG. COM|KUPANG-- Karyawan Mas Karaoke, Oktovianus Ndolu , mengaku kecewa atas sikap pemilik perusahaan Mas Karaoke dan Trasera Hotel yang tidak hadir dalam perundingan Bipartit I dan II.
" Saya sangat kecewa sekali karena, kami karyawan menganggap mereka (pemilik perusahaan), orang yang mengerti dan paham. Orang yang memiliki perusahaan dia sudah tahu dampak buruknya seperti apa, ketika suatu saat dia akan alami hal seperti ini." kata Oktovianus kepada POS-KUPANG. COM, Sabtu, 04/06/2020.
Dikatakan Oktovianus , hal ini adalah sesuatu yang tidak pernah diminta oleh siapapun dan dirinya tahu bahwa mereka (pemilik perusahan) mengetahui jawaban (atas persoalan ini).
"Yang kita kecewakan adalah mereka hanya diam begitu saja. " tukasnya
Ia menambahkan, pihak pemilik perusahaan tidak boleh diam atas PHK sepihak yang telah dilakukan terhadap para karyawan.
"Dalam keadaan tidak pasti seperti ini, pernahkah Pihak Surabaya (pemilik perusahaan) tahu atau tidak kalau kita setiap hari juga butuh makan." ujarnya lirih
Pihak Surabaya dalam kondisi seperti ini, jelas Oktovianus, mungkin bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari. Pemilik perusahaan juga setidaknya memiliki penghargaan terhadap surat yang telah dilayangkan pihak karyawan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Setidaknya mereka tidak hadir pun, kita bisa mendengar informasi terkait alasan ketidakhadiran mereka. Tetapi sampai detik ini pun kita tidak dengar informasi apa-apa." paparnya
• BREAKING NEWS : Empat Nelayan TTU Hilang Dibawa Arus di Perairan Utara
• Kembali Rayakan Ekaristi di Gereja Umat Paroki Katedral Kristus Raja Kupang Bahagia
• Pelabuhan di Ende Mubazir, Warga Terlilit Utang Kades Pakai Uang Pribadi Bayar Pajak
• Laboratorium TCM RSUD Komodo Labuan Bajo Resmi Beroperasi
Dia berharap, pihak pemilik perusahaan bisa memberikan respon atas nasib para karyawan yang telah diPHK secara sepihak. (Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Oncy Rebon)