KPU Lembata Pastikan Daftar Pemilih Berkualitas

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Lembata memastikan tersedianya daftar pemilih yang memenuhi standar kualitas

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA/Dokumen KPU Lembata
Penyerahan BA daftar Pemilih Periode Juni 2020 oleh Ketua KPU Lembata kepada Kadis Dispenduk Capil dalam acara Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan, Jumat (3/7/2020) 

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Lembata memastikan tersedianya daftar pemilih yang memenuhi standar kualitas.

Ketua KPU Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Elias Kaluli Making, mengatakan, standar kualitas daftar pemilih yang dia maksudkan adalah, standar kualitas demokrasi dan standar kemanfaatan teknis.

"Kalau standar kualitas demokrasi itu mencakup terdaftarnya pemilih yang memenuhi syarat dalam daftar pemilih, dan tersedianya fasilitas pemungutan suara. Sementara daftar pemilih yang memenuhi standar kemanfaatan teknis adalah daftar pemilih yang mudah diakses, mudah digunakan saat pemungutan suara, mudah dimutakhirkan, dan disusun secara akurat," ujar Elias saat rapat pleno di Kantor KPU Lembata, Jumat (3/7/2020).

Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan, Tahanan Polres Nagekeo Jalani Rapid Test

Elias menyebutkan, dalam upaya meng-up-date data pemilih, pihaknya menggandeng berbagai stakeholder, yang salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten Lembata.

Dijelaskannya, selain menyampaikan surat permohonan akses data penduduk, pihaknya juga telah bertemu langsung dengan Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur dan beberapa kali melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lembata.

Bupati Soliwoa Wajibkan Tempat Wisata di Ngada Taati Protokol Kesehatan

Upaya menggandeng pemerintah untuk memperoleh hak akses data penduduk itu telah menemui titik terang.

"Bukti dukungan dari pemerintah kepada KPU Lembata adalah, selain KPU diberikan data, rapat pleno hari ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil," jelas Elias dalam keterangan pers yang diterima POS- KUPANG.COM.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lembata, Siprianus Meru, saat itu dalam diskusi bersama KPU, Bawaslu, dan Pimpinan Partai Politik pasca penetapan daftar pemilih membenarkan pernyataan Ketua KPU Lembata.

Menurutnya, KPU selain melalui surat pun secara terpisah bertatap muka dengan Bupati Lembata dan dirinya guna membicarakan hak akses data penduduk.

Kehadirannya dalam pleno penetapan data pemilih, kata Meru, selain memenuhi undangan KPU juga bentuk dukungan pemerintah kepada KPU Lembata.

Kadis Dispendukcapil yang akrab disapa Sipri Meru itu mengatakan, data penduduk seluruh Indonesia dikelola secara terpusat.

Menurutnya, Dispendukcapil, menyampaikan laporan perkembangan penduduk setiap hari kepada Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil.

Data penduduk setiap Kabupaten akan disampaikan kembali oleh pemerintah pusat melalui Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil setiap semester.

"Bulan Agustus mendatang akan kami sampaikan perkembangan data penduduk semester pertama dalam tahun 2020 kepada KPU dan Partai Politik," imbuhnya.

Sipri Meru juga menjelaskan proses pengelolaan data kependudukan dengan metode jebol (jemput bola).

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved