Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan, Tahanan Polres Nagekeo Jalani Rapid Test

Sebelum diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Ngada ( Kejari Ngada), sembilan (9) orang tahanan Polres Nagekeo menjalani rapid test

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gordi Donofan
Suasana saat sembilan tahanan Polres Nagekeo menjalani rapid test di RSD Aeramo Mbay Kabupaten Nagekeo, Jumat (3/7/2020). 

POS-KUPANG.COM | MBAY -- Sebelum diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Ngada ( Kejari Ngada), sembilan (9) orang tahanan Polres Nagekeo menjalani rapid test.

Rapid test dilaksanakan di RSD Aeramo Kecamatan Aesesa Kota Mbay Kabupaten Nagekeo, Jumat (3/7/2020).

Pelaksanaan rapid test tersebut berlangsung dalam pengawasan ketat aparat Polres Nagekeo, serta dilaksanakan dengan mematuhi protap pencegahan Covid-19.

Yunus: Paket Cabup dan Wabup dari PDIP di Empat Kabupaten Sudah Final

Para tahanan, aparat Polres Nagekeo maupun tenaga kesehatan, seluruhnya mengenakan masker dan menerapkan jarak aman dengan orang lain.

Kapolres Nagekeo Agustinus Hendrik Fai, SH, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Nagekeo Iptu Mahdi Dejan Ibrahim, SH menjelaskan bahwa rapid test tersebut dilakukan untuk memenuhi syarat penyerahan tahanan Polres Nagekeo kepada pihak kejaksanan.

Bupati Soliwoa Wajibkan Tempat Wisata di Ngada Taati Protokol Kesehatan

"Rapid test tersebut dijalani sebagai salah satu syarat agar para tahanan dapat diserahkan kepada pihak kejaksaan. Para tahanan tersebut adalah tahanan Polres Nagekeo dan sebagiannya merupakan tahanan kejaksaan, yang karena pandemi covid, para tahanan tersebut dititipkan di Polres Nagekeo," ungkapnya.

Ia menyampaikan jika hasil rapid test para tahanan tersebut menunjukan hasil non reaktif , maka para tahanan dapat diserahkan ke pihak kejaksaan untuk menjalani proses lebih lanjut.

Kata dia, jika hasilnya non reaktif maka 9 orang tahanan tersebut akan dititipkan di Rumah Tahanan Bajawa di Kabupaten Ngada.

"Selanjutnya mereka akan dititipkan di Rumah Tahanan Ngada, sambil menunggu proses hukum berlanjut. Kita harapkan mereka sehat dan hasil rapid testnya non reaktif," harapnya.

Terpisah,Direktur RSD Aeramo drg. Emerentiana Reni Wahyuningsih membenarkan bahwa para tahanan Polres Nagekeo menjalani rapid test di RSD Aeramo.

Kata drg. Reni pihaknya sudah melaksanakan rapid test bagi 9 orang tahanan dari Polres Nagekeo.

"Benar bahwa kami telah melakukan rapid test kepada sembilan orang tahanan Polres Nagekeo. Dan hasil rapid test tersebut akan diumumkan besok," ujarnya.

Ia menyampaikan tugas pokok dan fungsi RSD Aeramo adalah melakukan tindakan test dan akan melaporkan hasilnya kepada Dinas Kesehatan.

"Hasilnya akan kami laporkan kepada Kepala Dinas Kesehatan, Bupati Nagekeo dan Kapolres Nagekeo. Selanjutnya, hasil test akan diumumkan oleh pihak Gugus Tugas Kabupaten Nagekeo," pungkasnya.

Ia berharap semua pengujung RSD Aeramo wajib menaati aturan dan mematuhi protokol kesehatan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved