Pemkab Malaka Dapat Opini WTP Perdana dari BPK RI Perwakilan NTT

2 kali Pemkab Malaka mendapat disclamer (2014 dan 2015), 3 kali Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) tahun 2016, 2017 dan 2018.

Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/EDY HAYONG
Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran bersama pimpinan OPD memberikan keterangan usai vicon dengan Kepala BPK RI Perwakilan NTT, Jumat (3/7) 

Semua komponen dibawa pengawasan dewan dan didampingi para editor tanpa putus asa berjuang bahu membahu sehingga mimpi WTP dapat  terwujud di tahun 2019.

"Kami berjanji setelah ini akan melakukan rapat pembagian tugas melengkap kekurangan. Setiap tanggal 5 dilakukan  rapat pimpinan OPD dipimpin Asisten III,  tanggal 10 rapat dengan para kades dipimpin Asisten II dan  tanggal 15 rapat dengan dinas PPO dipimpin Asisten I. Ini akan dijadikan budaya," ujarnya.

Menurut SBS, seluruh kekuatan akan dikerahkan dalam upaya mempertahankan Opini WTP ini. Karena sekian tahun sudah bersama berjuang dan harus mampu mempertahankannya.

Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran atas nama lembaga mengapresiasi raihan Opini WTP LKPD Malaka tahun 2019. Dirinya berharap prestasi ini wajib dipertahankan.

Pilkada Ngada 2020, Herry Pullu: Kami Menunggu Arahan dan Keputusan DPP

NasDem Belu Siap Menangkan Agus Taolin-Alo Hale Serens

"Pemkab Malaka telah pedomani proses akuntansi. Apabila ada kekurangan diharapkan bisa diperbaiki kedepan Atas nama lembaga saya ucapkan terima kasih dan  perlu dipertahankan. Editor sudah bekerja sangat objektif dan profesional menilai keuangan daerah," ungkap Adrianus.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved