Warga Desa Penfui Timur Pertanyakan Sistem Distribusi Air
Warga RT 31, Desa Penfui Timur mempertanyakan sistem distribusi air jaringan bawah yang diduga dilakukan semena-mena oleh pemilik lahan
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Warga RT 31, Desa Penfui Timur mempertanyakan sistem distribusi air jaringan bawah yang diduga dilakukan secara semena-mena oleh pemilik lahan. Sistem distribusi air yang tidak benar tersebut, menyebabkan aktivitas pertanian warga menyiram sayur-sayuran terhambat
Kepada POS-KUPANG.COM, Rabu, 01/06/2020, Ketua RT, 31 Simon Olbata, mengatakan, Dinas P2AT Provinsi NTT membantu masyarakat melalui program irigasi air jaringan bawah tanah, untuk pengelolahan sawah, dan menyiram sayur-sayuran. 3 tahun berlalu pasca realisasi program tersebut, sistem distribusi air berjalan baik.
• Makna Dibalik Tolak Tambang di Matim
"Kendala yang kami hadapi saat ini adalah, pengelolah yang memegang kunci atas nama pak Simon Seran, selama ini melakukan pembagian air kurang baik. Sehingga kami masyarakat mempertanyakan siapa pengelolah air yang sebenarnya." ujar Ketua Kelompok Tani Tunas Harapan tersebut.
Menurutnya, beberapa bulan terakhir ini masyarakat mempertanyakan distribusi air yang dilakukan pemilik lahan selaku pemegang kunci.
Ia menyampaikan, setelah melakukan beberapa kali pertemuan dengan pemilik lahan, mereka memperoleh jawaban bahwa, alasan distribusi air yang kurang baik selama ini adalah situasi cuaca yang kurang bersahabat, sehingga menyebabkan air tidak keluar dari pembuangan.
• Warga Ende Antusias Lihat Air Mancur
Dikatakan Simon, Sistem distribusi air terhambat, pasca pengalihan pemegang kunci dari operator yang lama kepada pemilik lahan.
Selain itu, lanjutnya, akhir-akhir ini, ada kerusakan yang terjadi pada kran air dan masyarakat berniat mempertanyakan hal itu kepada Dinas P2AT Provinsi NTT.
"Apakah Dinas P2AT bisa membantu masyarakat untuk menggantikan alat tersebut, atau seperti apa?." tandasnya
Operator air, Mateus Amaral, ketika diwawancarai mengatakan, dirinya sudah diusir oleh pemilik lahan, oleh sebab itu, saat ini ia tidak lagi melakukan tugas sebagaimana mestinya.
Ia menjelaskan bahwa, pada saat peresmian program jaringan air bawah tanah pada tahun 2016 Dinas P2AT Provinsi NTT menentukan dirinya sebagai pengelolah (operator) air.
"Selama saya yang pegang kunci, tidak ada kendala dalam pengelolahan air. Memasuki bulan Maret 2020, pak Simon Seran (pemilik lahan) ambil kunci. Dia panggil saya untuk ksh kembali kunci, saya tidak mau. Karena bukan pak Simon Seran yang kasih ini kunci ke saya. Pemerintah yang kasih kunci ke saya."pungkas Mateus
Ia menambahkan, setelah gagal mengambil alih kunci, pemilik lahan membobol slot di rumah mesin dan membuangnya.
Ketika dikonfirmasi, Pelaksana Teknis Air Tanah dan Air Baru 1 Dinas P2AT Provinsi NTT, Tobi, mengatakan terkait kendala distribusi air mestinya dikembalikan kepada ketua kelompok. Seharusnya dikoordinasikan dengan pengurus solusi dari persoalan tersebut.
"Jadi kita kembalikan kepada ketua kelompok untuk melakukan pertemuan dengan pengurus. Supaya pengelolahan air bisa berjalan dengan baik."ungkapnya
Pada waktu serah-terima pengelolahan air, ucap Tobi, Dinas P2AT menyerahkan kunci sementara kepada Mateus sebagai pengelolah air, dengan harapan kelompok tani tersebut bisa melalukan pertemuan untuk menentukan pengurusnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/warga-desa-penfui-timur-pertanyakan-sistem-distribusi-air.jpg)