DPRD Kota Kupang Minta Pemerintah Bedah Rumah Sesuai Prosedur

KETUA Komisi III DPRD Kota Kupang Tellendmark J Daud meminta pemerintah melaksanakan bedah rumah sesuai prosedur dan aturan

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/F MARIAN NUKA
Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang Tellendmark J Daud, Selasa (30/6/2020) 

POS-KUPANG.COM - KETUA Komisi III DPRD Kota Kupang Tellendmark J Daud meminta pemerintah melaksanakan bedah rumah sesuai prosedur dan aturan. "Yang jadi persoalan itu, tiba-tiba kegiatan peningkatan kualitas rumah dialihkan menjadi kegiatan bedah rumah," tandas Tellend, Selasa (30/6/2020).

Menurut Tellend, program peningkatan kualitas rumah telah dianggarkan Rp 10 juta per rumah dengan catatan dilakukan untuk rumah yang dibangun masyarakat setengah jadi karena kurangnya pembiayaan. "Misalnya, lantai dan plafon yang belum dikerjakan," sebutnya.

NEWS ANALYSIS Don Ara Kian, ST, MT IAI, Pengamat Tata Kota: Rumah Layak Huni

Tellend mengatakan, Komisi III mendukung program pemerintah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dalam pemenuhan rumah layak huni. Namun, ia berharap hal itu berjalan sesuai dengan aturan. Ketika dialihkan dari peningkatan kualitas rumah ke bedah rumah, dilakukan mekanisme tender atau lelang.

"Secara lembaga, kami dukung. Tapi perlu diperhatikan. Mudah-mudahan tidak ada menabrak aturan. Tidak ada konsekuensi menyalahi aturan ke depannya. Tolong hati-hati dalam menggunakan anggaran," ujarnya.

9 Polisi di Polda NTT Terima Penghargaan

"Ada anggaran yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat Rp50 juta akhirnya lari ke pihak ketiga. Tentunya jasa mereka (pihak ketiga) harus dibayar. Maka anggaran untuk bedah rumah tidak sampai Rp 50 juta. Itu yang kami sesalkan. Mengapa harus ditenderkan? Satu pihak mengerjakan seluruh yang direncanakan 50 rumah. Kenapa tidak penunjukkan langsung?" tambah Tellend.

Politisi Golkar ini mengatakan, pihak dinas bisa mengambil alih dengan menghitung kebutuhan tukang dan bahan kemudian dibelanjakan. "Pertanyaan saya, dari mana uang pengurusan administrasi? Kan pihak ketiga dibayar nanti. Dia mendapat keuntungan, jadi yang jatuh ke masyarakat tidak lagi utuh Rp 50 juta," katanya.

Wakil Ketua Komisi III Thobia Pandie berharap pemerintah matang dalam membuat perencanaan sehingga anggaran yang telah ada jelas peruntukkannya, bukan berubah di tengah jalan.

Menurutnya, berdasarkan hasil pembahasan antara komisi dan mitra, anggaran akan digunakan untuk peningkatan kualitas rumah. Tentunya kelurahan telah mengusulkan nama-nama penerima yang layak mendapatkan program tersebut. Apabila terjadi pergantian kegiatan menjadi bedah rumah, Thobias menilai akan ada benturan dalam pelaksanaan di lapangan karena yang didata di lapangan ialah terkait peningkatan kualitas rumah.

"Kalau namanya sudah keluar untuk peningkatan lalu berubah untuk bedah, bagaimana pengharapan mereka sebagai masyarakat untuk mendapatkan apa yang sudah disampaikan," kata Thobia.

"Saya berharap pemerintah matang dalam merencanakan. Kalau tidak matang ya hasilnya begini. Ya kita harapkan jangan sampai terjadi benturan hukum," sambung Thobia. (cr1)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved