Bawaslu Sumba Barat Akui Kekurangan Tenaga Pengawas PPDP
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Yusti Rambu Karadji STh mengatakan telah mempersiapkan 74 pengawas
Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK - Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Yusti Rambu Karadji STh mengatakan telah mempersiapkan 74 pengawas yang akan bertugas mengawasi kegiatan pemutakhiran data pemilih ( PPDP) di 74 desa dan kelurahan. Kegiatan tersebut mulai berlangsung tanggal 15 Juli 2020 mendatang.
Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Yusti Rambu Karadji, STh di ruang kerjanya, Kamis (2/7/2020).
• Anggaran Pilkada Manggarai Alami Pengurangan Rp 500 Juta Akibat Pandemi Covid-19
Menurutnya dari sisi jumlah tenaga pengawas sangat jauh berbeda dibanding petugas PPDP yang disiapkan KPU Sumba Barat. Jumlah tenaga PPDP sebanyak 267 orang sesuai jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Hal itu berarti satu orang satu TPS.
Sedangkan Bawaslu Sumba Barat hanya menyiapkan 74 orang sesuai jumlah desa dan kelurahan se-Kabupaten Sumba Barat. Hal mana satu pengawas bertugas mengawasi kegiatan PPDP satu desa. Mengapa Bawaslu tidak menambah jumlah tenaga pengawas sesuai jumlah TPS yakni 267 orang demi memudahkan pengawasan ? Ketua Bawaslu Sumba Barat, Yusti Rambu Karadji,STh mengatakan tidak ada regulasinya. Yang ada hanya satu orang pengawas untuk satu desa.
• KPU Sumba Barat Fasilitasi 267 PPDP Rapid Test Grratis
Mensiasati hal itu maka pihaknya melakukan koordinasi dengan aparat pemerintah desa,RT dan RW untuk mengecek apakah nama dan alamat warga yang tertera dalam data pemilih yang disampaikan KPU Sumba Barat benar-benar ada dan memenuhi syarat menggunakan hak politiknya pada tanggal 9 Desember 2020. Hal itu karena Bawaslu percaya aparat pemerintahan desa, RT dan RW yang paling mengetahui warganya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)