KPU Sumba Barat Fasilitasi 267 PPDP Rapid Test Grratis

Penyelenggaraan pilkada kali ini didalam keseluruhan tahapan pelaksanaannya harus berjalan sesuai tata protokol kesehatan dunia.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto KPU Sumba Barat Fasilitasi 267 PPDP Rapid Test Grratis
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Ketua KPU SB, Sophia Marlinda Djami, S.Hut.

KPU Sumba Barat Fasilitasi 267 PPDP Rapid Test Gratis

POS-KUPANG.COM|WAIKABUBAK--Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat, Sophia Marlinda Sjami,S.Hut mengatakan memfasilitasi 267 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) menjalankan rapid test secara gratis.

Hal itu karena keseluruhan peralatan rapid test diadakan KPU Sumba Barat. Sedangkan urusan tenaga medis bekerjasama dengan pemerintah daerah mendatangkan tenaga medis dari rumah sakit untuk melaksanakan rapid test terhadap 267 PPDP.

Harapan sebelum turun lapangan tanggal 15 Juli 2020 melaksanakan tugas pencocokan dan penelitian data pemilih maka ke-267 PPDP hatus terlebih dahulu menjalani rapid test. Hal itu demi memberi kepastian dan rasa percaya diri petugas PPDP bahwa dirinya dalam kondisi sehat tidak terpapar virus corona dan siap melaksanakan tugas di lapangan.

Ketua KPU Sumba Barat,Sophia Marlinda Djami, S.Hut menyampaikan hal itu di ruang kerjanya, Kamis (2/7/2020).

Menurutnya, sebagai penyelenggara pilkada Sumba Barat disaat pandemi corona seperti sekarang tentu terasa berbeda dibanding sebelumnya. Penyelenggaraan pilkada kali ini didalam keseluruhan tahapan pelaksanaannya harus berjalan sesuai tata protokol kesehatan dunia.

Menurut Sophia, sebagai penyelenggara harus melengkapi diri dengan alat pelindung diri(APD). Hal itu tentu berdampak terhadap anggaran pilkada yang tersedia.

Namun demikian, ia mengakui anggaran pilkada Sumba Barat tahun 2020 tidak mengalami perubahan yakni Rp 19.989.034.450 sesuai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

Sales Minuman di Kupang Terancam 2 Tahun Penjara

Maling Beraksi di Habi, Pemilik Rumah Rugi Rp 13 Juta, Ini Kejadiannya

12 Kali Swab, 4 Pasien Covid 19 Sikka Dinyatakan Sembuh

Sedangkan untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi penyelenggara pemilu, pihaknya mendapat dana APBN tanggal 22 Juni 2020 sebesar Rp 1.283.223.000 (bukan Rp 283.223.000) dari usulan anggaran pengadaan APD Rp 2,5 milliar.

Karena itu kekurangan dana pengadaan APD akan diambil dari restrukturisasi anggaran pilkada 2020 khusus item kegiatan yang melibatkan banyak orang.

Misalnya kegiatan sosialisasi, bimtek, kampanye perdana dan lain-lain. Peserta dalam kegiatan itu dikurangi dan sisa anggaran tersebut akan ditambah untuk pengadaan APD. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved