Breaking News

Larangan Berkumpul Dicabut, Ini Tanggapan Pihak Pengelola Gedung

hal seperti ini sebenarnya tergantung dari kesadaran diri untuk saling menjaga dalam masa pandemi.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ELLA UZU RASI
Pemilik usaha pariwisata, Grand Mutiara, Millenium Ballroom dan Pantai Timor, Hengky Tanonef (Kiri) dan Dedy Tanonef (Kanan). 

Larangan Berkumpul Dicabut, Ini Tanggapan Pihak Pengelola Gedung

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Maklumat Kapolri Nomor MAK/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 akhirnya dicabut pada tanggal 25 Juni 2020 lewat Surat Telegram Rahasia Kapolri Nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tentang perintah kepada jajaran mengenai pencabutan Maklumat Kapolri dan Upaya Mendukung Kebijakan Adaptasi Baru atau New Normal.

Menanggapi hal tersebut, pihak pengelola gedung sebagai pelaku usaha bidang pariwisata menyambut baik.

Salah satu pelaku usaha pariwisata di Kota Kupang, Hengky Tanonef menanggapi hal ini secara rohani.

"Secara rohani saya bilang Puji Tuhan, tetapi kami musti ikut protokol kesehatan itu tetap kami jalankan. Imbauan - imbauan seperti itu tetap kami laksanakan dan kami sudah pernah laksanakan" kata Hengky di ruang kerjanya pada Selasa (30/06/2020).

Secara peraturan, Hengky mengatakan, pihaknya tetap mengikuti protokol kesehatan dan sudah menerapkannya pada sebuah acara yang digelar pada 18 Juni lalu di Grand Mutiara, salah satu usaha miliknya.

"Harus ikut protokol kesehatan dan kami pun sudah melakukan protokol kesehatan pada tanggal 18 kemarin" ujarnya.

Senada dengan sang ayah, anaknya, Dedy Tanonef juga mengatakan, dalam penyelenggaraan acara tersebut, protokol kesehatan diberlakukan secara ketat.

"Secara protokolnya waktu tamu masuk dipersilakan cuci tangan atau sanitizer dulu, cek suhu bilamana oke langsung masuk ke ruang pesta" kata Dedy di tempat yang sama.

Untuk waktu jam makan malam, menurut Dedy, pihaknya juga sudah memberikan titik yang berjarak sehingga pada saat tamu mengantri untuk mengambil makanan harus sesuai titik yang disediakan.

Selain itu, pihak gedung juga sudah koordinasikan dengan pihak keluarga maupun Master of Ceremony (MC) untuk selalu mengimbau para tamu agar menjaga jarak satu sama lain.

"Memang kalau kita atur satu dua orang itu gampang, tapi kalau sudah atur masyarakat secara majemuk seperti ini itu susah" ungkap Dedy.

"Jadi memang beberapa kali itu MC sering mengingatkan tolong jaga jarak" lanjutnya.

Dedy melanjutkan, dari pihak kita pihak gedung yang bertanggung jawab, pihaknya sudah mengikuti protokol kesehatan dari Gubernur.

"Karena kita kan sudah dapat surat dari Dinas Pariwisata untuk protokol kesejatan. Jadi setiap tamu yang masuk juga harus dan wajib menggunakan masker" ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved