News

Miris Diduga Dikerjakan Asal jadi tak Sesuai RAB Embung Huetalan Ambruk, Uksam: Kasihan Uang Rakyat

Masyarakat pun tidak mengetahui perihal besaran anggaran dan kontraktor siapa yang mengerjakan embung tersebut.

Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Nampak kondisi tembok embung Huetalan dalam kondisi rusak 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota

POS KUPANG, COM, SOE - Pansus LKPj menemukan embung di Desa Huetalan, Kecamatan Tobo-TTS dalam kondisi rusak. Tembok penahan embung ambruk diduga dikerjakan tak sesuai rancangan anggaran biaya (RAB).

Padahal, embung yang dikerjakan dengan menggunakan dana desa tersebut baru dikerjakan tahun 2019 lalu.

Menurut pengakuan masyarakat, saat pengerjaan embung tidak dipasang papan proyek. Masyarakat pun tidak mengetahui perihal besaran anggaran dan kontraktor siapa yang mengerjakan embung tersebut.

"Pekerjaan proyek dana desa seharusnya mengutamakan asas transparansi. Setiap item pekerjaannya bersumber dari dana desa harus diketahui oleh masyarakat. Kita sangat menyayangkan pekerjaan embung ini kenapa baru setahun kondisinya sudah rusak begini. Saya curiga pekerjaannya tidak sesuai RAB sehingga kualitas pekerjaan tidak bermutu," ungkap Ketua Pansus LKPj, Marthen Tualaka, Minggu (28/6).

Untuk diketahui, Pansus LKPj melakukan uji petik di Kecamatan Tobu, Polen dan Fatumnasi pada Kamis (25/6). Rombongan Pansus LKPj dipimpin Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau, dan Wakil Ketua DPRD TTS, Yusuf Soru. Turut dalam rombongan, Ketua Pansus LKPj, Marthen Tualaka; Wakil Ketua, Uksam Selan; Sekretaris, Samuel Sanam; anggota Pansus, Habel Hoti, Hendrik Babys, Thomas Lopo, Piter Kefi, Matheos Lakapu, Lusi Tusalakh, Kenas Afi dan Lorens Jehau.

Ditambahkan Uksam Selan, Pansus LKPj akan segera mengagendakan mengundang Kades Huetalan guna mengklarifikasi terkait pekerjaan embung tersebut. Uksam sangat menyayangkan embung yang baru berumur setahun namun sudah rusak. Hal tersebut menunjukkan jika pekerjaan embung asal jadi tanpa memperhatikan mutu dari pekerjaan tersebut.

"Kasihan uang masyarakat sudah habis banyak tapi pekerjaan model begini. Belum satu tahun sudah rusak. Oleh sebab itu kita akan agendakan untuk panggil kepala desanya menjelaskan pekerjaan embung tersebut," ujarnya.

Pansus, lanjut Uksam, akan mendorong melalui kepala desa agar pihak ketiga yang mengerjakan embung tersebut memperbaiki kerusakan-kerusakan yang ada dalam waktu dekat.

"Nanti saat klarifikasi kita akan tanyakan apakah ada anggaran pemeliharaan atau tidak? Apakah ada masa pemeliharaan atau tidak? Kalau masih dalam masa pemeliharaan, pihak ketiga secepatnya memperbaiki kerusakan-kerusakan yang ada sehingga tidak bertambah parah," terang Uksam. *

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved