News
Daya Tampung TPA Lelowai Memadai 10 Tahun ke Depan, Johanes: Kita Gunakan Sistem Sanitary Landfill
ohanes mengakui menyambangi TPA setempat untuk melihat secara langsung proses penimbunan sampah yang sebagian besar berasal dari Kota Atambua.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Teni Jenahas
POS KUPANG, COM, ATAMBUA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Belu, Johanes Andes Prihatin, SE, M.Si, meninjau tempat pembuangan akhir sampah (TPA) di Dusun Lelowai, Desa Derokfaturene, Kecamatan Tasifeto Barat, Jumat (26/6). Daya tampung TPA Lelowai seluas 4,5 hektar ini masih cukup memadai untuk 10 tahun ke depan.
Johanes mengakui menyambangi TPA setempat untuk melihat secara langsung proses penimbunan sampah yang sebagian besar berasal dari Kota Atambua.
Juga mendengarkan langsung berbagai kendala yang dialami petugas dalam proses pemusnahan sampah. Selain itu, memberikan motivasi kepada petugas TPA sebagai garda terakhir kebersihan Kota Atambua.
Dia mengakui sampah-sampah yang diangkut ke TPA Lelowai sebagian besar berasal dari Kota Atambua, sebagian lagi dari Kecamatan Tasifeto Timur, Kakuluk Mesak dan Tasifeto Barat, dengan total volume per hari sekitar 100 meter kubik sampah.
"Dilihat dari luasan areal TPA ini, daya tampungnya masih sangat memungkinkan untuk 10 tahun ke depan," ujar Johanes dalam siaran pers, Jumat (26/6).
Johanes mengatakan, TPA ini menggunakan sistem sanitary landfill, di mana pengelolaan pemusnahan sampah dilakukan dengan cara membuang dan menumpuk sampah pada cekungan tanah, kemudian sampah dipadatkan dan secara periodik ditimbun dengan tanah.
Dengan sistem ini, residu pemusnahan berupa air ataupun gas dapat dikendalikan sehingga tidak berdampak pada lingkungan sekitar. Bahkan ke depan dalam kurun waktu tertentu, bekas urukannya dapat dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau. *