BNN Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu, Masuk Dalam Jaringan Internasional, SIMAk INFO
Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut berhasil mengungkap kasus 40 kilogram sabu internasional Malaysia-Aceh-Indonesia.
POS KUPANG.COM---Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut berhasil mengungkap kasus 40 kilogram sabu internasional Malaysia-Aceh-Indonesia.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menyebutkan terdapat 6 pelaku yang diamankan di 3 tempat berbeda yaitu Malaysia, Aceh dan Medan.
• Gadis SMA yang Dilarikan Tetangganya Kini Sudah Pulang, tapi Kondisinya Sudah Lain, SIMAK YUK
Arman menegaskan penangkapan ini merupakan hasil dari kerja sama Tim Gabungan BNN Pusat, BNN Sumut, BNN Aceh, Bea Cukai Sumut.
"Pada hari Sabtu berhasil melakukan penyitaan dan penangkapan terhadap 40 kg sabu atau kristal Deskripsi Metamfetamina yang diselendupkan dari Malaysia Pulau Penang masuk ke Aceh tepatnya di Kuala Bireuen. Kemudian dibawa ke Medan dan di Medan dijemput oleh orang yang diutus oleh sindikat lain berasal dari Surabaya, jadi total 6 pelaku yang ditangkap," tuturnya saat konferensi pers di Kantor BNN Provinsi Sumut, Senin (29/6/2020).
Kronologis penangkapan berawal dari Laporan Informasi Puskoops Interdiksi Terpadu, bahwa akan ada penyelundupan narkotika jenis sabu yang dibawa dari Malaysia masuk ke perairan Kuala Bireuen Aceh yang rencananya akan diedarkan di wilayah Aceh dan Sumatera Utara.
Lalu pada Kamis 25 Juni 2020, Tim BNN berdasarkan hasil penyelidikan menduga kapal yang menjadi target akan masuk perairan Aceh pada hari Jumat atau Sabtu.
Menindaklajuti hal tersebut, Tim BNN berkoordinasi dengan Kanwil Bea Cukai Aceh dan selanjutnya menggerakkan kapal patroli laut Bea dan Cukai BC 15021 dan BC 20011 untuk melakukan upaya pemantauan di laut atas informasi STS (Ship to Ship) Narkotika oleh Kapal Nelayan jenis Oskadon diperairan Malaysia.
"Kemudian Sabtu 27 Juni 2020 sekitar pukul 16.30 WIB tim gabungan berhasil memantau pergeseran 2 orang tersangka dan sejumlah BB narkotika ke arah Medan, dan pada akhirnya dapat mengamankan tersangka MF dan MR di KM 14 Jaan Raya Binjai Medan bersama barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 29 bungkus sabu yang disimpan dalam dua karung," tutur Arman.
Ia menyebutkan berdasarkan hasil penyelidikan, barang bukti tersebut akan dibawa menuju Sumatera Utara dengan menggunakan kendaraan roda empat yang dikemudikan akan diserah terimakan kepada seorang penerima yang berada di Sumut.
• Begini Cara Mencairkan Insentif Lewat Rekening, Insentif Tahap II Kartu Prakerja Cair, CEK Rekening

Berdasarkan keterangan tersangka MF dan MR, petugas kemudian mengamankan pelaku berasala dari Surabaya yaitu BW dan AM di Area parkir Carrefour Plaza Medan.
"Dan dua lagi di sebuah pusat perbelanjaan yang seharusnya menjemput untuk dibawa ke Surabaya, pelaku BW dan AM adalah penerima narkotika di Medan. Kemudian pengembangan dilanjutkan ke wilayah Bireuen Aceh dan diamankan 8 bungkus narkotika jenis sabu yang di sembunyikan oleh pelaku RZ di gudang milik pelaku MRU yang berada di Jeumpa Kab. Bireuen Aceh," ungkapnya.
Terhadap para pelaku dan barang bukti yang ditemukan diamankan ke Kantor BNN RI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (vic/tri bun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BREAKING NEWS: BNN Gagalkan Peredaran Sabu 40 Kg Jaringan Malaysia di Medan, 6 Pelaku Diciduk
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BNN Kembali Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu Lewat Aceh, Masuk Jaringan Internasional, https://jabar.tribunnews.com/2020/06/29/bnn-kembali-gagalkan-penyelundupan-40-kg-sabu-lewat-aceh-masuk-jaringan-internasional.
Editor: Ravianto
