Virus Corona

Menkes Terawan Agus Putranto & 3 Menteri Ini Berpotensi Direshuffle Jokowi, Pengamat Beber Alasannya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah memberi kode keras akan merombak ( Reshuffle) Kabinet Indonesia Maju.

Editor: Agustinus Sape
Youtube/Kompas TV
Menkes Terawan Agus Putranto saat mengikuti Rapat Paripurna Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Joko Widodo. 

Padahal, Presiden sudah menyebut bahwa dampak pandemi Covid-19 membuat terjadinya krisis kesehatan maupun ekonomi.

Jokowi bahwa membuka opsi untuk membubarkan lembaga maupun melakukan reshuffle kabinet jika kinerja menteri tak sesuai apa yang diharapkannya.

Analisa Refly Harun

Ancaman perombakan atau reshuffle kabinet tiba-tiba muncul di tengah pandemi covid-19.

Hal itu diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Kamis (18/6/2020).

Ancaman reshuffle itu muncul setelah Jokowi merasa kinerja para menterinya masih biasa-biasa saja, padahal dalam situasi krisis seperti sekarang ini.

Pernyataan terkait reshuflle kabinet itu lantas menuai tanggapan dari berbagai pihak, satu di antaranya adalah Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Refly mengatakan, bahwa kabinet Jokowi diperiode kedua ini tidak lebih baik dari kabinet pada periode pertama Jokowi menjabat presiden.

"Mengenai reshuffle kabinet ini, di era kedua pemerintahan Jokowi ini saya sesungguhnya agak heran."

"Jokowi seolah-olah tertekan untuk mengadopsi sebanyak mungkin menteri," terang Refly, seperti dikutip dari tayangan yang diunggah di kanal YouTube-nya, Senin (29/6/2020).

Menurut Refly, hal itu terlihat dari portofolio kementerian maksimal 34 orang yang semuanya terisi.

Bahkan masih ditambah lagi dengan wakil menteri di beberapa kementerian.

Refly pun tak yakin, di kementerian yang punya wakil menteri itu justru lancar-lancar saja kinerjanya.

Bisa jadi, lanjut dia, justru karena kebanyakan wakil menteri malah merecoki, karena ada dua nahkoda.

Refly juga menyoroti sumber rekruitmen Jokowi dalam pemilihan menteri yang berdasarkan pada dua pertimbangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved