Kadis Capil Manggarai Timur Sebut Tidak Ada Warga yang Nikah Selama Pandemi Covid-19

Selama pandemi corona virus disease atau covid-19 tidak ada warga di Kabupaten Manggarai yang nikah.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ROBERTUS ROPO
Kadis Dukcapil Matim Robertus Bonefantura. 

Kadis Capil Manggarai Timur Sebut Tidak Ada Warga yang Nikah Selama Pandemi Covid-19

POS-KUPANG.COM | BORONG---Selama pandemi corona virus disease atau covid-19 tidak ada warga di Kabupaten Manggarai yang nikah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Manggarai Timur (Dukcapil Matim) Robertus Bonefantura kepada POS-KUPANG.COM, Senin (29/6/2020) siang.

Robertus mengatakan, selama pandemi Covid-19 sejak 3 Maret sampai dengan 1 Juni 2020 total dokumen yang telah diterbitkan Dukcapil Matim sebanyak 645 dokumen kependudukan.

645 dokumen kependudukan itu, jelas Bonefantura mulai dokumen akta perkawinan, akta kelahiran, kartu keluarga dan sejumlah dokumen kependudukan lainya.

Pengumuman Hasil PPDB di SMAN Harekakae Tidak Secara Manual

Bupati dan Wakil Bupati Sikka Launching BLT DD Desa Dobo Nuapuua Sikka

Dua Mess Guru SDI Naimata Ludes Terbakar, Begini Penjelasan Kepala Sekolah

"Tidak diketahui berapa jumlah yang urus akta nikah selama pandemi ini, karena masalahnya selama pandemi covid-19 ini yang tidak bisa diketemukan, sehingga itu mereka hanya ajukan saja kita hanya tinggal terbitkan, mulai dari minggu kemarin baru mulai pengantaran foto gandengnya. Tidak ada yang nikah ditengah pandemi covid-19 ini," ungkap Robertus. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved