Jelang Pembukaan Pariwisata Labuan Bajo, Sistem Registrasi Online Segera Diuji Coba
Sistem ini secara otomatis akan menertibkan seluruh kapal yang masuk ke wilayah TNK harus yang terdaftar dan memiliki ijin berlayar
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Pembukaan kembali aktifitas wisata di Kawasan TN Komodo secara bertahap dilaksanakan sesuai surat edaran Direktur Jenderal KSDAE Nomor: SE.9/KSDAE/PJLHK/KSA.3/6/2020 perihal Arahan Pelaksanaan Reaktivasi Bertahap di Kawasan Taman Nasional, Taman Wisata Alam dan Suaka Margasatwa untuk Kunjungan Wisata Alam Pada Masa New Normal Pandemi Covid-19.
• Usai Pidato, Gubernur Viktor Laiskodat di Pantai Ria Ende Ramai-ramai Lepas Makser Foto Bersama
• Pansus Agendakan Panggil Kades Huetalan Terkait Embung 2019 yang Ambruk
• Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat : Ende Harus Siap Hadapi Badai Pasca Covid-19
“Dengan demikian, sesuai surat edaran Direktur Jenderal KSDAE Nomor: SE.9/KSDAE/PJLHK/KSA.3/6/2020, kami secara bertahap membuka kembali aktifitas wisata di Kawasan Taman Nasional Komodo," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,. Gecio Assale Viana)
