Pansus Agendakan Panggil Kades Huetalan Terkait Embung 2019 yang Ambruk
dikerjakan dengan menggunakan dana desa tersebut baru dikerjakan tahun 2019 lalu. Namun sayangnya tembok penahannya telah ambruk.
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Pansus Agendakan Panggil Kades Huetalan Terkait Embung 2019 Yang Ambruk
POS-KUPANG.COM | SOE -- Pansus LKPJ menemukan Embung di Desa Huetalan, Kecamatan Tobo dalam kondisi rusak. Tembok penahan Embung ambruk diduga akibat pekerjaan yang tidak sesuai RAB.
Padahal, Embung yang dikerjakan dengan menggunakan dana desa tersebut baru dikerjakan tahun 2019 lalu. Namun sayangnya tembok penahannya telah ambruk.
Saat dikonfirmasi kepada masyarakat sekitar, menurut pengakuan masyarakat, saat pekerjaan Embung tersebut tidak dipasang papan proyek. Sehingga masyarakat tidak mengetahui perihal besaran anggaran dan CV yang yang mengerjakan Embung tersebut.
"Pekerjaan proyek dana desa seharusnya juga mengutamakan asas transparansi. Sehingga setiap item pekerjaan yang bersumber dari dana desa bisa diketahui oleh masyarakat. Kita sangat menyayangkan pekerjaan embung ini kenapa baru setahun kondisinya sudah rusak begini. Saya curiga pekerjaannya tidak sesuai RAB sehingga kualitas pekerjaan tidak bermutu," ungkap Marthen Kepada POS-KUPANG. COM, Minggu (28/6/2020).
Untuk diketahui, Pansus LKPJ melakukan uji petik ke Kecamatan Tobu, Polen dan Fatumnasi pada Kamis (25/06/2020). Rombongan Pansus LKPJ langsung dipimpin Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau dan Wakil Ketua DPRD TTS, Yusuf Soru.
Hadir dalam rombongan tersebut Ketua Pansus LKPJ, Marthen Tualaka, Wakil Ketua, Uksam Selan, Sekertaris, Samuel Sanam, anggota Pansus, Habel Hoti, Hendrik Babys, Thomas Lopo, Piter Kefi, Matheos Lakapu, Lusi Tusalakh, Kenas Afi dan Lorens Jehau.
Ditambahkan Uksam Selan, Pansus LKPJ akan segera mengagendakan untuk mengundang Kades Huetalan guna mendapatkan klarifikasi terkait pekerjaan Embung tersebut.
Dirinya sangat menyayangkan embung yang baru berumur setahun namun sayangnya sudah rusak. Hal tersebut menunjukkan jika pekerjaan Embung asal jadi tanpa memperhatikan mutu dari pekerjaan tersebut.
"Kasihan uang masyarakat sudah habis banyak tapi pekerjaan model begini. Belum satu tahun sudah rusak. Oleh sebab itu kita akan agendakan untuk panggil kepala desanya guna menjelaskan pekerjaan Embung tersebut," ujarnya.
Pansus akan mendorong melalui kepala desa agar pihak ketiga yang mengerjakan Embung tersebut bisa memperbaiki kerusakan-kerusakan yang ada dalam waktu dekat sehingga kerusakan tidak bertambah parah.
• Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat : Ende Harus Siap Hadapi Badai Pasca Covid-19
• Bertubuh Kekar, Ternyata Deddy Corbuzier Juga Menggunakan Narkoba,Ngaku ke BNN Asal Jangan Ditangkap
• VIDEO - Peserta Tatap Muka dengan Gubernur VBL Wajib Cek Suhu Tubuh dan Cuci Tangan
"Nanti saat klarifikasi kita akan tanyakan apakah ada anggaran pemeliharaan atau tidak? Apakah ada masa pemeliharaan atau tidak? Kalau masih dalam masa pemeliharaan, pihak ketiga harus secepatnya memperbaiki kerusakan-kerusakan yang ada sehingga tidak bertambah parah," pungkasnya. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)
