Waspada Obat Batuk Narkoba Virtual Talkshow BNN Kota Kupang
Kepala BNN Provinsi NTT Brigjen Pol Teguh Imam Wahyudi, SH, MM mengungkapkan, modus masuknya Narkoba ke wilayah NTT
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kepala Badan Narkotika Nasional ( BNN) Provinsi NTT Brigjen Pol Teguh Imam Wahyudi, SH, MM mengungkapkan, modus masuknya Narkoba ke wilayah NTT melalui online.
Menurutnya, pandemi Corona ( Covid-19) selama dua bulan lebih ini kegiatan masyarakat banyak dilakukan di rumah (stay at home). Bekerja, belajar dan beribadah dari rumah.
"Kesempatan atau moment seperti ini dimanfaatkan oleh pengedar untuk memasukkan Narkoba ke wilayah NTT. Selama saya bertugas di NTT, kasus yang berhasil ditangkap sebatas kepada penyalaguna. Modusnya, pesan melalui online," kata Teguh dalam Virtual Talkshow bertajuk Hidup 100 Persen di Era New Normal, Sadar, Sehat, Produtif dan Bahagia Tanpa Narkoba, Jumat (26/6/2020).
• Mahasiswa Permasa Dapat Bantuan Buku dari Senator DPD RI Asal NTT
Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama BNN Kota Kupang dengan Pos Kupang. Virtual talkshow digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI).
Selain Teguh, pembicara lainnya adalah Kepala BNN Kota Kupang Lino Do R Pereira, SH dan dr DAP Shinta, SpKJ, MARS dengan moderator Fery Jahang (Pj Manager Liputan Pos Kupang). Adapun peserta talkshow sebanyak 50 orang, berasal dari kalangan pendidik, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, mahasiswa dan wartawan.
• PDIP NTT Kecam Pembakar Bendera
Acara berlangsung selama 2 jam, dimulai pukul 13.00 Wita. Virtual talkshow disiarkan live streaming Facebook POSKUPANG.COM menjangkau 2.456 orang pengguna facebook..
Teguh menjelaskan, pengedar mengirimkan Narkoba melalui jasa eksepdisi.
"Jumlahnya relatif kecil, seperempat atau setengah gram, disebut paket hemat.
Kendala kami, untuk menangani masalah pencegahan dan pemberantasan penyalaguna Narkoba karena masuknya Narkoba itu melalui jalur tikus yang tidak ada petugasnya," ujar Teguh.
Untuk mengatasi hal tersebut, lanjut Teguh, BNN bekerjasama dengan instansi terkait, penegak hukum, petani dan masyarakat setempat. "Kami memberdayakan masyarakat setempat untuk berperan dalam memberikan informasi, yakni masyarakat di Kabuapten Belu dan Malaka," ucapnya.
Menurut Teguh, melibatkan peran masyarakat adalah satu cara untuk meminimalisir peredaran Narkoba di NTT untuk menyiasati kekurangan SDM dan anggaran dari pemerintah.
"Semua stakeholder termasuk tokoh agama, masyarakat dan beserta dengan aparat kepolisian kita sama-sama mengantisipasi sehingga peredaran narkotika bisa diantisipasi dan kasusnya tidak bertambah banyak tapi bisa ditekan untuk tidak beredar di daerah NTT," imbuhnya.
Ia menyebut urutan terbanyak kasus Narkoba, yakni Manggarai Barat, Sumba Timur, Sikka dan Kota Kupang. Kemudian disusul Kabupaten Belu dan Sumba Barat Daya. Dari 22 kabupaten/kota di NTT, kantor BNN baru ada di Kota Kupang, Kabupaten Kupang dan Rote Ndao.
Kepala BNN Kota Kupang Lino Do R Pereira mengatakan, angka prevalensi penyalahguna mencapai 0,99 persen atau berjumlah 36.022 penyalahguna pada kelompok usia 10-59 tahun. "Jumlah kerugian penyalahguna Narkoba diperkirakan sebanyak Rp 903,6 miliar," kata Lino.
Menurut Lino, NTT merupakan daerah kepulauan sehingga lebih rawan/berpotensi dalam peredaran gelap narkoba. UU Nomor 35 tahun 2009 memberikan hukuman lebih berat bagi pengedar dan petugas yang melanggar, dan memberikan keringanan bagi korban sekaligus memberi kesempatan untuk pengobatan/rehabilitasi bagi korban penyalahguna narkoba.
Fokus prioritas pelaksanaan kegiatan BNN 2020 ada dua hal. Pertama, penurunan permintaan atau demand reduction. Yakni melalui penguatan kapastitas tim asesmen terpadu, pengembangan penyelengaraan layanan rehabilitasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, pengenangan program, P4GN berbasis desa/kelurahan atau desa bersinar.
Kedua, meliputi penurunan pasokan atau supply reduction. Yakni melalui pengurangan eradikasi tanaman ganja, penguatan active defence, pengembangana pemberdayaan alternatif pada kawasan rawan peredaran gelap narkoba.
Lino juga menjelaskan tentang pola penanganan secara seimbang. Menurutnya, dengan adanya pembentukan relawan/penggiat Narkoba kelurahan bersinar dan sosialisasi di seluruh lapisan masyarakat, diharapkan bisa menjadikan masyarakat sehat dan mampu melindungi diri.
Ia mengatakan, BNN Kota Kupang memiliki klinik pratama untuk pelayanan rehabilitasi. Selain itu, Puskesmas Oebobo, Klinik Dewanta Mental Healthcare dan RS St Carolus Boromeus.
Obat Batuk
Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kupang, Wari Juniati, SH, MH mengungkapkan, saat ini ada Narkoba jenis obat batuk sedang trend, dikonsumsi anak muda.
"Ada obat batuk yang jadi trend anak muda di Jawa dan saat ini mulai banyak di Jawa. Karena harganya murah, hitungan anak pelajar SMP dan SMA sudah bisa dibeli. Obat batuk ini sekali minum 10 butir," sebut Wari saat menjadi peserta virtual talkshow.
Menurut Wari, kasus obat batuk jenis Narkoba sudah disidangkan di pengadilan.
Ia berharap obat batuk sekali minum 10 butir tidak masuk NTT.
"Sebab jika masuk maka penanganannya akan lebih sulit dilakukan karena harga obat batuk sekali minum 10 butir itu sangat murah. Lebih murah dari harga Narkotika," ujarnya.
Wari mengatakan, hingga saat ini di wilayah Kota Kupang tidak banyak kasus Narkoba dibandingkan dengan kota lainnya di Indonesia. Hal itu disebabkan karena objek wisata di NTT belum banyak berkembang sehingga perkara Narkoba tidak terlalu banyak.
Wari mengatakan, penanganan perkara narkoba di PN Kupang juga tidak terlalu banyak.
"Perkara narkotika di PN Kupang tak banyak dibanding perkara lainnya seperti penganiyaan dan pencurian. Ada yang ditangani di PN kupang, ada yang belum dilimpahkan ke PN Kupang," katanya.
Tokoh agama, Pdt Emi Sahertian, STh mengatakan, kasus Narkotika tidak berdiri sendiri. Narkoba bisa berselubung kasus alkohol.
"Berdasarkan pengalaman, dalam jemaat, ditemukan bahwa kasus shabu tidak berdiri sendiri. Kasus shabu berbanding lurus dengan alkoholisme. Karenanya, hal ini menjadi sangat berbahaya dalam jemaat kita," ujar Emi.
Menurut Emi, GMIT punya pelayanan di Lembaga Pemasyarakatan. Saat pelayanan itu, terungkap bahwa NTT hanyalah daerah transit peredaran Narkoba.
"Saya ngga tahu sejauhmana BNN melihat peta ini. Karena pelaku pengedar Narkoba adalah perempuan dan sejumlah perempuan yang ditahan di Lapas perempuan itu sebetulnya adalah korban yang berbanding lurus dengan kasus trafficking. Dua kasus ini sangat kait mengkait," katanya.
Emi mengatakan, paket hemat narkoba yang sering dipergunakan pecandu sebagaimana diungkapkan Kepala BNN NTT, sangat benar. Beberapa anak muda terutama yang suka masuk cafe ada yang menggunakan narkoba.
Direktris LBH APIK NTT Ansi D Rihi Dara, SH mengatakan, masalah Narkoba merupakan PR besar yang mesti diselesaikan oleh pemerintah.
"UU yang ada belum sempurna dan terlihat ada masalah yang sebenarnya belum terselesaikan. UU kita sudah cukup usang, ratifikasi, dan belum banyak yang tahu. Bahkan UU ini belum sama sekali melihat pengguna narkotika, apakah mereka menggunakan narkotika itu untuk atasi masalah kesehatan atau apa," kata Ansi.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton, SH menyoroti over kapastias dan napi Narkoba di Lapas.
Menurutnya, penanganan kasus Narkoba akan lebih maksimal jika korban penyalaguna menjalani rehabilitasi dan tidak diproses hukum. Dengan demikian akan ada pengurangan anggaran makan minum di Lapas.
"Dalam setahun anggaran makan minum di Lapas sebesar Rp 1,3 triliun. Jika banyak korban yang direhabilitasi maka tidak banyak anggaran yang tersedot. Jika bisa mengurangi anggaran hingga 70 persen bisa hemat 800 hingga 900 miliar di pemasyarakatan," kata Darius.
Ia berharap dengan rehabilitasi yang tepat maka tidak membuat orang menjadi naik tingkat dari pemakai ke pengedar. (vel)