PDIP NTT Minta Aparat Penegak Hukum Proses Pelaku dan Dalang Di balik Aksi Pembakaran Bendera PDIP

PDIP NTT meminta aparat penegak hukum (APH) memroses pelaku dan dalang atau aktor di balik insiden pembakaran bendera PDIP

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Ketua Fraksi PDIP DPRD NTT, Yunus Takandewa 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Nusa Tenggara Timur ( PDIP NTT) meminta aparat penegak hukum (APH) memroses pelaku dan dalang atau aktor di balik insiden pembakaran bendera PDIP. 

Hal tersebut penting dalam memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum, menegakkan demokrasi, saling hormat menghormati antara elemen bangsa sebagaimana azas Pancasila.

Insiden pembakaran bendera PDIP tersebut menuai protes kader partai di seluruh Indonesia. Bahkan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sampai mengeluarkan surat perintah untuk merapatkan barisan bagi seluruh kader.

Dandim dan Kapolres Ende Buat Bocah Disabilitas Tersenyum, Berbagi Kasih HUT Bhayangkara

Insiden pembakaran bendera PDIP tersebut terjadi saat unjuk rasa menolak RUU HIP yang dilakukan Aliansi Nasional Anti Komunis NKRI. 

"Partai meminta agar penegak hukum segera memproses pelaku dan dalang di belakang aksi ini sebagai langkah konstitusional dalam memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum, menegakkan demokrasi, saling hormat menghormati antara elemen bangsa sebagaimana azas Pancasila," ujar Sekretaris DPD PDIP NTT, Yunus Takandewa kepada POS-KUPANG.COM pada Jumat (26/6/2020). 

Kakanwil Kemenkumham NTT : Jangan Persulit Pengurusan Imigrasi

PDI Perjuangan NTT, kata Yunus, menyesalkan, mengecam dan mengutuk aksi pembakaran bendera partai demokrasi Indonesia Perjuangan. "Tindakan tersebut telah mencoreng wibawa dan nama baik partai," ungkap Yunus. 

Apalagi, posisi PDIP sebagai partai pemenang pemilu legislatif dua kali berturut turut. Selain itu, memiliki presiden dari kader PDI Perjuangan, menteri kabinet, anggota DPR RI, DPRD provinsi kabupaten/kota serta kepala daerah/wakil kepala daerah dari PDI Perjuangan membuktikan partai memiliki legitimasi politik yang kuat. 

"Sebagaimana eksistensi partai sebagai organisasi partai politik yang sah, maka aksi pembakaran tersebut merupakan tindakan kriminal melawan hukum," ujarnya. 

Sikap tersebut, ujar Yunus juga telah ia sampaikan saat opening speech Webinar Bung Karno Bapak Bangsa, Spirit Pancasila Gotong Royong Hadapi Covid-19 yang digelar pada Jumat siang. 

Webinar tersebut menampilkan pembicara Rektor Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Pater Dr. Philipus Tule, SVD; akademisi Undana, Dr.Rudi Rohi; A-FPDI Perjuangan DPR RI, Ansy Lema; Ketua DPD PDI Perjuangan NTT Ir. Emelia Julia Nomleni dengan moderator Emanuel Kolfidus. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved