Harapan Nus Kei Pada John Kei: "Berani Berbuat Ya Berani Bertanggungjawab, Saya Sudah Memaafkan Dia"
Nus Kei berencana akan mengumpulkan orang-orang Kei di Jakarta untuk selesaikan masalah antara dia dan keponakannya yang telah korbankan banyak orang.
Sementara itu, penyerangan di Cengkareng menyebabkan satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya terluka.
Polisi kemudian menangkap John Kei dan 29 anak buahnya di markas mereka di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat pada hari itu juga sekitar pukul 20.15 WIB.
Polisi menyita sejumlah barang bukti di markas kelompok John Kei di antaranya 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.
Kini, John Kei dan 29 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana. Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nus Kei Berharap John Kei Mengaku sebagai Dalang Penyerangan Rumahnya", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/24/18135211/nus -kei-berharap-john-kei-mengaku-sebagai-dalang-penyerangan-ru mahnya