Tak Hanya Bak Air, Banyak Rumah Warga Lifuleo Kupang Rusak Akibat Ledakan

Pekerjaan proyek PLTU Timor 1 di Desa Lifuleo Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang NTT meninggalkan cerita miris

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Warga RT 6 RW 12 Desa Lifuleo Kornelius Tosi berbincang usai menunjukan kerusakan rumahnya akibat ledakan pekerjaan proyek PLTU Timor 1 oleh PT.PP. 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pekerjaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap ( PLTU) Timor 1 di Desa Lifuleo Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang NTT meninggalkan cerita miris.

Akibat peledakan menggunakan dinamit dalam proyek yang berlokasi di tepi pantai itu, bak penampung air milik warga sekitar rusak. Akibatnya bak penampung air bersih tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Tak hanya bak penampung air, bahkan banyak rumah warga yang mengalami kerusakan akibat peledakan dengan dinamit yang dilakukan oleh PT.PP yang mengerjakan proyek.

OJK Siap Implementasikan Program Pemerintah Terkait Subsidi Bunga

Salah satu warga, Kornelius Tosi mengatakan, akibat ledakan dari pekerjaan proyek, dinding rumahnya sampai rusak. Tak hanya di bagian luar rumah, bahkan dinding bagian dalam pun mengalami kerusakan.

Warga RT 6 RW 12 Desa Lifuleo itu, mengatakan, kerusakan tak hanya menimpa rumahnya, beberapa rumah warga lainnya pun mengalami hal yang sama.

OJK Junjung Tinggi Azas Praduga tidak Bersalah

"Tidak hanya di sini, ada banyak rumah warga yang rusak. Bahkan bak penampung air juga rusak" ungkap Kornelius kepada wartawan pada Rabu (24/6).

Ia mengaku, pihak perusahaan tidak melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum aktivitas penggunaan bahan peledak.

Ia pernah melakukan protes ke pihak perusahaan sebanyak dua kali, tetapi perusahaan hanya memberi janji. Pihak PT.PP mengatakan setelah usai masa peledakan akan diberikan ganti rugi.

Dikonfirmasi terpisah, Manager Bagian Proyek PLTU Timor 1 Wildan Firdaus mengatakan, sebelum memulai mengerjakan proyek ini, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga setempat terkait kompensasi akibat pembangunan PLTU Timor 1 ini.

"Kami telah mendata, setelah itu kami akan ganti rugi sesuai tingkat kerusakan. Sebelum memulai proyek ini kami sudah sosialisasikan kepada masyarakat, bahwa akan ada kompensasi akibat pembangunan ini tinggal koordinasikan," katanya, Jumat (20/6).

Menurut Wildan, kerusakan rumah akan dilakukan pendataan dan selesai pengerjaan baru akan direalisasikan kompensasi tersebut. Selesai galian ditargetkan bulan september, sehingga baru akan direalisasikan atau perbaikan pada bulan September.

"Dampak positif proyek ini yakni pembangunan jalan raya, yang awalnya susah untuk diakses. Selain itu pemasangan jaringan listrik bagi masyarakat sekitar, secara gratis," tutup Wildan.

Selain merusak rumah, proyek PLTU Timor 1 di Desa Lifuleo Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang NTT oleh PT.PP itu juga telah dikeluhkan warga karena merusak budidaya rumput laut warga sekitar. Bahkan warga mengaku merugi hingga jutaan rupiah tetapi hingga kini tidak ditanggapi serius oleh manajemen perusahaan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved