John Kei Ditangkap

Sikap Anak Buah John Kei Disorot Saat Ditanya Otak Penyerangan Nus Kei, Polisi Sebut Setia Patron

anak buah John Kei soal otak penyerangan terhadap Nus Kei dan anggotanya menuai perhatian dari Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Editor: Hasyim Ashari
channel Youtube Kompas TV
Kapolda Metro Jaya, Nana Sudjana mengungkap adanya rencana jahat yang dilakukan John Kei pada Nus Kei. Hal itu diungkapkan Nana Sudjana dalam konferemnsi pers yang digelar pada Senin (22/6/2020). 

Sikap Anak Buah John Kei Jadi Perhatian Saat Ditanya Otak Penyerangan Nus Kei, Polisi Sebut Setia Patron

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Sikap anak buah John Kei soal otak penyerangan terhadap Nus Kei dan anggotanya menuai perhatian dari Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Pernyataan Tubagus Ade Hidayat ini disampaikan secara blak-blakan di acara talkshow Rosi edisi 25 Juni 2020.

Pasalnya penyerangan anak buah John Kei di Duri Kosambi dan Green Lake City ini disebut oleh Polda Metro Jaya sebagai pembunuhan berencana.

Bahkan John Kei disebut menyusun rencana di tiga tempat bersama anak buah untuk membunuh sang paman, Nus Kei.

Hal itu terungkap saat rekonstruksi penyerangan anak buah John Kei terhadap Nus Kei dan anggotanya bersama Polda Metro Jaya, Rabu (23/6/2020).

"Kemarin Polda Metro Jaya melakukan pra rekonstruksi kasus pembunuhan berencana oleh John Kei terhadap Nus Kei.

Sebanyak 43 adegan di TKP memperkuat adanya perintah John Kei untuk membunuh pamannya, Nus Kei," ungkap Rosiana Silalahi selaku presenter.

Akan tetapi, ketika ditanya oleh pihak kepolisian soal otak penyerangan, anak buah John Kei ini mendadak bungkam.

Lantas, Rosi pun menyinggung soal perintah John Kei kepada anak buah soal pembunuhan Nus Kei.

Yakni dengan meneriakkan bahwa hukuman bagi pengkhianat, yakni Nus Kei, adalah dengan hukuman mati.

"Ada dalam prarekonstruksi itu ada arahan John Kei kepada anak buahnya, apa hukuman bagi pengkhianat? mati. Apakah ini bisa disebut sebagai perintah langsung dari seorang John Kei?" tanya Rosi.

Ditanya seperti itu, Tubagus Ade Hidayat menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya sudah memiliki rangakaian bukti dan petunjuk.

"Kalau dalam menanagani kasus pidana, ada alat bukti yang disebut petunjuk. Bukti petunjuk itu adalah bukti tidak langsung atau indirect.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved