Kadis Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat Sebut Kasus Kematian DBD Nihil

Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Paulus Mami mengatakan, tidak ada kasus kematian akibat Demam Berdarah

Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
pk/gecio viana
Kadis Kesehatan Kabupaten Mabar, Paulus Mami saat ditemui di Kantor Bupati Mabar, Kamis (4/6/2020) pagi. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Assale Viana

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Paulus Mami mengatakan, tidak ada kasus kematian akibat Demam Berdarah (DBD) di daerah itu.

"Hingga saat ini tidak ada kasus kematian karena DBD," katanya saat ditemui di Labuan Bajo, Kamis (25/6/2020).

Dijelaskannya, sejak Januari hingga Juni 2020 terdapat sebanyak 106 kasus DBD di kabupaten itu.

Jika terdapat pasien DBD, pola pelayanan kesehatan yang dilakukan adalah menjalani perawatan di puskesmas rawat inap selama 3 hari.

Jika lebih dari 3 hari dan masih mengalami sakit, maka akan dirujuk ke RSUD Komodo Labuan Bajo sebagai rumah sakit rujukan di kabupaten itu.

"Dalam bulan Juni 2020 ini, nihil atau tidak ada kasus," ungkapnya.

Diakuinya, angka kasus DBD di Kabupaten Mabar mengalami penurunan drastis.

Hal yang dilakukan untuk menekan angka kasus DBD, lanjut Paulus, dengan cara mencari jentik nyamuk dan langsung dihilangkan.

"kalau temukan jentik nyamuk kami hilangkan. Jadi ada Juru Pengamat Jentik (Jumantik) dibawah bidang pencegahan dan pengendalian penyakit (P2P) Dinkes Mabar yang konsisten melakukan hal itu," tegasnya.

Pihaknya berharap, masyarakat harus lebih sadar untuk dengan menjaga kesehatan, terlebih kesehatan lingkungan dengan menjalankan program pemberantasan nyamuk 3 M Plus.

Lebih lanjut, 3 M Plus jelas Paulus yakni, pertama Menguras, adalah membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, penampung air lemari es dan lain-lain.

Kedua, Menutup, yaitu menutup rapat-rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum, kendi dan lain sebagainya; dan ketiga, Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk penular Demam Berdarah.

Adapun yang dimaksud dengan 3M Plus, kata Paulus, yakni segala bentuk kegiatan pencegahan seperti, menaburkan bubuk larvasida pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan, A obat nyamuk atau anti nyamuk, menggunakan kelambu saat tidur, memelihara ikan pemangsa jentik nyamuk, menanam tanaman pengusir nyamuk, mengatur cahaya dan ventilasi dalam rumah dan menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah yang bisa menjadi tempat istirahat nyamuk.

"Fogging itu merupakan tindakan terakhir, Fogging kamu lakukan saat menemukan ada nyamuk, yang penting adalah Gerakan 3 M Plus tadi," katanya.

CEK REKENING ANDA, Gaji ke-13 PNS dan TNI/Polri Segera Cair? Simak Penjelasan Pemerintah, Info

Wakapolda NTT, Jhony Asadoma Minta Arahan & Bimbingan Irjen Pol Purnawiran Drs Jacky Ully

Area lampiran

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved