Ternyata Sebelum Serang Nus Kei, Anak Buah Kelompok John Kei TerLebih Dahulu Bagi-Bagi Tombak

"Apa hukuman bagi seorang pengkhianat?" kata John Kei yang diperankan oleh peran pengganti kepada anak buahnya saat rekonstruksi.

Editor: Frans Krowin
kompas.com
KASUS JOHN KEI -- Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana didampingi Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus dan Dirreskrimum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menanyakan tersangka kasus kejahatan John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN) 

Ternyata Sebelum Serang Nus Kei, Anak Buah Kelompok John Kei Terlebih Dahulu Bagi-Bagi Senjata Tajam

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya bergerak cepat menangani kasuspenyerangan yang dilakukan kelompok John Kei terhadap Nus Kei. Pada Rabu (24/6/20), siang digelar rekonstruksi kasus tersebut.

Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap sejumlah fakta, mulai dari rencana penyerangan, senjata yang digunakan, kendaraan yang dimanfaatkan hingga sejumlah permufakatan di Kelompok John Kei.

Dalam rekonstruksi kasus tersebut, sedikitnya 14 adegan yang dilakukan anak buah John Kei serta pemufakatan jahat yang dilakukan oleh kelompok John Kei pada tiga lokasi yang berbeda.

Ternyata sebelum penyerangan dilakukan pada Minggu (21/6/2020), anak buah John Kei terlebih dahulu membagi-bagikan sejumlah senjata tajam berupa tombak, anak panah dan lainnya kepada teman-temannya.

Masa New Normal Ketua Pengadilan Tinggi Agama NTT Roadshow di Flores

Ikut Demo Ahok, Zumi Zola Kini yang Kini Masih Dipenjara Kasus Korupsi Digugat Cerai Istri

Bayi yang Ditelantarkan Orang Tuanya Disapa Mercy Oleh Suster SSpS, Begini perkembangannya

Setelah pembagian senjata tajam tersebut, diikuti dengan pembagian sejumlah mobil dan kendaraan operasional lain yang akan digunakan menuju lokasi kelompok Nus Kei, di Perumahan Green Lake City di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang; dan kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Ada pun lokasi dan waktu pemufakatan jahat di kelompok John Kei tersebut, adalah di Kantor PT ATE, yang beralamat di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 14 Juni.

Kemudian, markas kelompok John Kei berikutnya, di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, pada 20 Juni.

Berikutnya lagi, lokasi pemufakatan yang beralamat di Arcici, Cempaka Putih, pada 21 Juni.

Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, beberapa saat sebelum kejadian, anak buah Kelompok John Kei terlebiih dahulu membagikan senjata tajam kepada teman-temannya.

Anak buah John Kei yang membagi senjata-senjata tajam itu, berinisial DF di Arcici, Cempaka Putih.

"Ada (pemufakatan jahat) di Arcici sebelum kejadian jam 11.00 di Kosambi (Cengkareng) dan jam 13.00 di Tangerang (Green Lake City)," kata Calvijn di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2020).

"Arcici ini adalah tempat terakhir yang digunakan oleh tersangka DF untuk memberi arahan terakhir dan membagi-bagi tugas, membagi-bagi peralatan berupa senjata tajam, tombak, dan mobil-mobil yang ada," lanjutnya.

Selanjutnya, enam anak buah John Kei disebar ke Cengkareng dan 25 orang disebar ke Green Lake City untuk menyerang kelompok Nus Kei.

Semua anak buah John Kei menuju lokasi dengan mengendarai mobil.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved