Pemkot Segera Bentuk KIP Kota Kupang

Jefri mengatakan bahwa Pemkot Kupang sebagai satu-satunya kota di NTT dapat menjadi salah satu pusat rujukan informasi publik.

Penulis: F Mariana Nuka | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Kunjungan Komisi Informasi Publik Provinsi Nusa Tenggara Timur (KIP NTT), Rabu (24/6/2020) 

Pemkot Segera Bentuk KIP Kota Kupang

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore menerima kunjungan Komisi Informasi Publik Provinsi Nusa Tenggara Timur (KIP NTT) yang dipimpin langsung Ketua KIP NTT, Mariyanti Luturmas - Adoe, Rabu (24/6/2020).

Kunjungan KIP Provinsi NTT bertujuan untuk mengkomunikasikan makna keberadaan KIP di NTT kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang sehubungan dengan telah terbentuknya KIP NTT pada 28 Agustus 2019. Pemkot Kupang juga diminta untuk dapat membentuk Komisi Informasi di Kota Kupang.

Dalam keterangan tertulis Humas Pemkot Kupang, Rabu (24/6/2020) malam, Jefri mengatakan bahwa Pemkot Kupang sebagai satu-satunya kota di NTT dapat menjadi salah satu pusat rujukan informasi publik.

Ia mengakui pentingnya membentuk Komisi Informasi Publik di Kota Kupang, sehingga kedatangan KIP NTT merupakan langkah awal yang harus segera didorong agar tahapan pembentukan KIP dapat dimulai.

Wali Kota Kupang yang didampingi langsung Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang, Dra. Thruice Balina Oey, M.Si berkomitmen agar KIP di Kota Kupang bisa dimulai proses rekrutmennya.

"Perlu membentuk KIP Kota Kupang juga harus karena penting untuk masyarakat. Kita harap ada komunikasi yang intens antara KIP dan Diskominfo Kota Kupang untuk segera memroses hal ini,” ujar Wali Kota yang akrab disapa Jeriko ini.

Ketua KIP NTT, Mariyanti Luturmas - Adoe mengatakan bahwa dalam UU Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan badan publik untuk memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Oleh karena itu, ia berharap PPID yang akan terbentuk di Kota Kupang benar-benar berperan agar masyarakat sebagai pihak yang membutuhkan informasi bisa mengakses informasi yang mereka butuhkan.

PMI Kota Kupang Serahkan Standing Wastafel di Gereja

Sebelum Penyerangan Nus Kei Kirim Pesan Kepada John Kei: Ini Masalah Kita Jangan Libatkan Orang Lain

Aliansi PMKRI dan GMNI Demo Tolak Tambang Saat Gubernur Viktor Kunker di Manggarai

“Tujuan kami datang menemui (Wali Kota) selaku Pemerintah Kota Kupang adalah untuk memperkenalkan diri sekaligus meminta agar di kota dapat dibentuk Komisi Informasi, sesuai amanat UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan badan publik memiliki PPID. Kami harapkan Kota Kupang sebagai pembuka jalan bagi daerah lainnya di NTT, agar masyarakat kapanpun, dimanapun bisa mengakses informasi yang mereka butuhkan di Kota Kupang,” jelas mantan Ketua KPU Provinsi NTT ini. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved