Breaking News

News

Tak Kebagian BLT Dana Desa, Tiga Warga Manggarai Mengamuk di Kantor Desa Pong Lao, Ini yang Terjadi

Identitas ketiga warga yang diduga melawan petugas, yakni YJ (26), YD (40) dan VH (38). Kini mereka ditahan polisi

Penulis: Robert Ropo | Editor: Benny Dasman
ISTIMEWA
Tiga warga (duduk) yang diamankan di Mapolres Manggarai. 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Robertus Ropo

POS KUPANG, COM, RUTENG - Tiga warga Desa Pong Lao, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai diamankan Unit Jatanras Polres Manggarai karena diduga melawan petugas saat pembagian dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di desa tersebut.

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH,SIK melalui Kasubag Humas Polres Manggarai Ipda Bagus Suhartono, mengatakan hal itu kepada Pos Kupang,
Sabtu (20/6).

Ipda Bagus menjelaskan, Unit Jatanras Polres Manggarai berhasil mengamankan 3 orang terduga melawan petugas saat pembagian BLT-DD yang berlangsung di Kantor Desa Pong Lao, Selasa (16/6) sekitar pukul 11.20 Wita.

Identitas ketiga warga yang diduga melawan petugas, yakni YJ (26), YD (40) dan VH (38).

Dikatakannya, tiga warga itu diamankan karena diduga melawan petugas. Mereka dilaporkan oleh Fransiskus X. N. Janggur (34) sebagai anggota Polri, Jumat (19/6) sekitar pukul 10.00 Wita.

Atas laporan itu, katanya, para pelaku diamankan Unit Jatanras Polres Manggarai di rumah para terduga karena melawan petugas di Kampung Kusu, Desa Pong Lao, Jumat (19/6)
sekitar jam 14.00 Wita.

Kronologinya, Selasa (16/6) sekitar pukul 11.20 Wita, saat dilakukan pembagian BLT Dana Desa, datanglah ketiga warga terduga melawan petugas tersebut ke kantor Desa Pong Lao untuk menanyakan perihal pembagian BLT dana desa. Ketiga terduga ternyata tiga kebagian bantuan tersebut.

Mereka datang ke kantor desa sambil mengamuk sehingga di tegur oleh Babin Desa Pong Lao, namun ketiga warga tersebut malah marah-marah kepada Babin sambil mendorong Babin hingga mereka hendak memukul petugas di TKP pada saat itu.

Ipda Bagus juga mengatakan, ketiga warga terduga melawan petugas telah diamankan dan diserahkan ke unit Pidum Satuan Reskrim untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved