Sidak Ke Gudang Dinsos dan Dispora, Pansus LKPJ Temukan Barang Bantuan 2017-2019 Belum Diserahkan
Dalam LKPJ semua beres, tapi kenyataannya di gudang, bahkan dari 2017 ada yang belum serahkan kepada kelompok penerima
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Sidak Ke Gudang Dinsos dan Dispora, Pansus LKPJ Temukan Barang Bantuan 2017-2019 Belum Diserahkan
POS-KUPANG. COM | SOE - Pasus LKPJ, Selasa (23/6/2020) melakukan uji petik ke gudang Dinas sosial (Dinsos) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten TTS. Di Gudang Dinas Sosial ditemukan barang pengadaan berupa alat perbengkelan, pertukangan, kursi dan tenda yang diperuntukkan bagi karang taruna belum disalurkan.
Padahal, barang-barang tersebut merupakan hasil pengadaan tahun 2019, namun hingga pertengahan tahun 2020 belum juga dibagikan kepada kelompok penerima.
Kepala Dinsos Kabupaten TTS, Nikson Nomleni beralasan, belum diserahkannya barang bantuan tersebut disebabkan karena pihaknya masih melakukan verifikasi proposal yang masuk ke Dinas Sosial. Dirinya berjanji sebelum tahun 2020 berakhir barang-barang tersebut sudah akan diserahkan kepada kelompok penerima.
"Dalam tahun ini pasti barang-barang ini sudah kita serahkan kepada kelompok penerima. Kita masih melakukan verifikasi dan validasi proposal yang masuk. Jika sudah selesai langsung kita serahkan," janjinya.
Usai melakukan uji ke gudang Dinsos, Pansus LKPJ yang dipimpin Wakil Ketua DPRD TTS, Yusuf Soru melanjutkan uji petik ke Dispora.
Di Dispora temuan serupa juga didapati Pansus LKPJ. Bahkan, barang perbengkelan hasil pengadaan tahun 2017 sebanyak lima unit belum diberikan kepada kelompok penerima dengan alasan masih melakukan verifikasi berkas penerima.
Tak hanya barang pengadaan tahun 2017, alat olahraga tahun 2018 dan 2019 untuk beberapa cabang olahraga juga belum diserahkan dan masih menumpuk di gudang Dispora.
Ketua Pansus LKPJ, Marthen Tualaka mengaku, miris melihat barang bantuan berkarat di gudang dinas karena alasan masih melakukan verifikasi berkas proposal yang masuk.
Dirinya tak habis pikir apa yang membuat proses verifikasi dan validasi proposal memakan waktu hingga bertahun-tahun.
"Ini sudah habis tahun, LKPJ Bupati Tahun 2019 sudah habis tapi bantuan 2019 belum serahkan kepada kelompok penerima. Bahkan ada bantuan dari 2017 yang belum diserahkan juga. Ini verifikasi berkas model apa sampai makan waktu begini lama," keluh Marthen.
Wakil Ketua Pansus LKPJ, Uksam Selan mengutarakan hal senada. Dirinya menyayangkan masih bertumpuknya barang bantuan di gudang dinas padahal dalam laporan LKPJ semua beres.
"Dalam LKPJ semua beres, tapi kenyataannya di gudang, bahkan dari 2017 ada yang belum serahkan kepada kelompok penerima. Ini barang bantuan sudah ada yang berkarat karena simpan terlalu lama di gudang," ujarnya.
• Yuni shara Dihujat Habis-habisan UsaiSindir Ashanty,Kakak Krisdayanti Kirim Bingkisanke Istri Anang
• Dua Veteran Perang Timor-Timur di TTU Kembalikan BLT Desa ke Pemdes Susulaku
• Pertanda Baik Ini Deretan Ucapan Manis Didi Riyadi Pada Ayu Ting Ting Enji Baskoro Diam Tak Berkutik
• Bila Warga Curhat Soal Kota Mati Lewoleba : Jalan Rusak dan Gelap Gulita
Untuk diketahui, Selasa (23/6/2020) Pansus LKPJ yang dipimpin Wakil Ketua DPRD TTS, Yusuf Soru, Ketua Pansus LKPJ, Marthen Tualaka, Wakil Ketua Pansus LKPJ, Uksam Selan, Sekertaris Pansus LKPJ, Samuel Sanam, anggota Pansus, Lorens Jehau, Lusi Tusalakh, Piter Kefi, Matheos Lakapu Habel Hoti dan Askenas Afi melakukan sidak ke Dinas Sosial dan Diapora.(Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)