Resepsi Pernikahan Berbuah Petaka, Satu Persatu Tamu Tertular Covid-19, Pengantin Meninggal Dunia
Petaka ini dialami warga Kota Semarang, Jawa Tengah ini. Di mana warga menggelar acara pernikahan dengan melanggar Pembatasan Kegiatan Masyarakat, PKM
Pesta Pernikahan Berbuah Petaka, Satu Persatu Tamu Tertular Covid-19, Lalu Pengantin Meninggal Dunia
POS-KUPANG.COM - Kementerian Agama memang sudah mengeluarkan aturan baru bagi warga yang ingin menggelar Acara Pernikahan di tengah penyebaran virus corona
Jumlah Tamu Undangan tidak lebih dari 30 orang
Sebelumnya banyak warga terpaksa menunda Acara Pernikahan mereka karena larangan melakukan hajatan dari pemerintah
Tapi setelah adanya kebijakan baru, mulai ada warga yang berani menggelarnya
Namun acara yang diharap membawa kebahagian itu justru berakhir petaka
Tamu dan undangan satu per satu terjangkit Covid-19.
• Pandemi Covid-19, Kanisius: KSP Kopkardios Tidak Terancam Gulung Tikar,Sedikit Penurunan Pendapatan
• Kakek Pemulung Belikan Cucunya HP dengan Koin Receh, Begini Sikap Pemilik Toko Ikhlas
• CU Cabang Tulamalae Tetap Survive di Tengah Pandemi Covid-19
Petaka ini dialami warga Kota Semarang, Jawa Tengah ini.
Di mana dia nekat menggelar Acara Pernikahan dengan melanggar ketentuan pembatasan kegiatan masyarakat, PKM.
Akibatnya, pesta pernikahan yang seharusnya menjadi kabar bahagia, malah menjadi berita di duka.
Sebab, seperti dilansir dari kompas.com pada Minggu (21/6/2020), pasca Acara Pernikahan tersebut, satu per satu kerabat sakit hingga meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan Pemkot Semarang, banyak di antara mereka yang rupanya terkonfirmasi positif Covid-19 usai dilakukan tracing.
Berawal pesta pernikahan
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi yang akrab disapa Hendi mengemukakan, peristiwa ini terjadi sekitar pertengahan Juni 2020.
Ada warga Semarang yang menggelar pernikahan.