ILC TV One

LIVE TV One! Link Live Streaming ILC Selasa 23 Juni 2020 Malam Ini, Karni Ilyas Bahas Nazaruddin

ILC TV One malam ini Selasa 23 Juni 2020 akan dipandu Karni Ilyas untuk membahas mantan Bendahara Umum Demokrat Nazaruddin yang bebas.

Editor: Hasyim Ashari
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin (berkemeja putih) menjawab pertanyaan wartawan sebelum bersaksi dalam sidang terdakwa Dedi Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (16/1/2014). Nazaruddin diperiksa terkait perannya dalam kasus korupsi proyek Hambalang yang melibatkan terdakwa Deddy Kusdinar. 

Link 1 ILC TV One

Link 2 Live Youtube ILC TV One

Link 3 ILC TV One

Disclaimer:

- Jadwal Live Streaming sewaktu-waktu bisa berubah.

- Link Live streaming hanya informasi untuk pembaca.

- TribunKaltim.co tidak bertanggung jawab terhadap kualitas siaran.

Sekilas Tentang Bebasnya Nazaruddin

Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyatakan, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dapat bebas dari Lapas Sukamiskin setelah ditetapkan sebagai justice collaborator oleh KPK.

"Narapidana atas nama Muhammad Nazaruddin SE telah ditetapkan sebagai pelaku yang bekerja sama (justice collaborator) oleh KPK," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti, Rabu (17/6/2020).

Penetapan Nazaruddin sebagai justice collaborator itu berdasarkan pada Surat Nomor R-2250/55/06/2014 tanggal 9 Juni 2014 perihal surat keterangan atas nama Muhammad Nazaruddin dan Surat Nomor R.2576/55/06/2017 tanggal 21 Juni 2017 perihal permohonan keterangan telah bekerja sama dengan penegak hukum atas nama Mohammad Nazaruddin.

Nazaruddin dinyatakan hakim bersalah dalam dua putusan dengan akumulasi pidana penjara selama 13 tahun dan denda sebesar Rp 1,3 miliar.

Rika menyebut, Nazaruddin telah melunasi denda tersebut.

Berdasarkan pemberitaan sejumlah media massa, masa pidana Nazar sebenarnya baru selesai pada 31 Oktober 2023 mendatang.

Namun, dengan status JC tersebut, Nazaruddin akan selesai menjalani masa pidana pada 13 Agustus 2020 mendatang.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved