Ternyata Ini 4 Kasus yang Bawa John Kei ke Penjara, Pembunuhan Ayung Hingga Kasus Basri Sangaji
Ternyata Ini 4 Kasus yang Bawa John Kei ke Penjara, Pembunuhan Ayung Hingga Kasus Basri Sangaji
POS-KUPANG.COM - Siapa yang tak kenal John Kei? Baru-baru ini ia kembali mnejadi saksi kasus penyerangan terhadap Nus Kei.
Rentetan kasus yang melibatkan nama John Kei, sosok yang diduga jadi dalang di balik kerusuhan Green Lake City, Kota Tangerang dan Cengkareng, Jakarta Barat.
Sebelum kasus kerusuhan di Green Lake City, nama John Kei kerap terlibat dalam sejumlah kasus kriminal.
• John Kei dan Nus Kei Saling Tantang di WhatsApp Berbuntut Penyerangan, Ojek Online Terkena Tembakan
• Kisah John Kei! Dari Gelandangan di Surabaya hingga Taklukkan Jakarta, Punya Pengikut Belasan Ribu
• JADWAL Liga Spanyol Malam Ini, Villarreal vs Sevilla dan Leganes vs Granada
Seperti bentrok massa yang terjadi pada 2004 dan 2012, juga kasus penganiayaan terhadap dua pemuda di tahun 2008.
John Kei sempat mendekam di balik jeruji selama hampir lima tahun setelah dinyatakan terlibat dalam kasus pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung pada 2012.
Rentetan Kasus John Kei
1. Bentrokan dengan kelompok Basri Sangaji
Pada 2 Maret 2004, massa John Kei dan Basri Sangaji terlibat bentrok di Diskotek Stadium, Taman Sari, Jakarta Barat.
Tak hanya itu, John juga sebelumnya sempat diserang massa Basri hingga menyebabkan tiga jari tangannya cedera dan tak bisa digerakkan.
Lalu, 12 Oktober 2004, nama John Kei dikaitkan dengan Basri yang tewas karena ditembak di bagian dada.
Mengutip Kompas.com, John saat itu tidak dihukum karena ia tak terbukti terlibat dalam tewasnya Basri Sangaji.
• John Kei dan Nus Kei Saling Tantang di WhatsApp Berbuntut Penyerangan, Ojek Online Terkena Tembakan
• Kisah John Kei! Dari Gelandangan di Surabaya hingga Taklukkan Jakarta, Punya Pengikut Belasan Ribu
• Food Corner: Wrapped dan Grilled Salmon Inspirasi Makan Malam
Namun, pada 11 Agustus 2008, John dan adiknya, Tito Refra, harus mendekam di balik jeruji.
Mereka divonis delapan bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena menganiaya dua pemuda, Charles Refra dan Remi Refra.
Akibat penganiayaan itu, jari Charles dan Remi putus.
2. Bentrok di Klub Blowfish