Melawan Petugas Saat Pembagian BLT DD Tiga Warga Pong Lao Diamankan Unit Jatanras Polres Manggarai

Tiga warga Desa Pong Lao, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai diamankan Unit Jatanras Polres Manggarai karena diduga melawan petugas

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Tiga warga (duduk) yang diamankan di Mapolres Manggarai. 

POS-KUPANG.COM | RUTENG---Tiga warga Desa Pong Lao, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai diamankan Unit Jatanras Polres Manggarai karena diduga melawan petugas saat pembagian dana bantuan langsung tunai ( BLT) dana desa (DD) di desa tersebut.

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.,S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Manggarai Ipda Bagus Suhartono menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu (20/6/2020).

Ipda Bagus menjelaskan, Unit Jatanras Polres Manggarai berhasil mengamankan 3 orang terduga melawan petugas saar pembagian BLT-DD yang berlangsung di Kantor Desa Pong Lao, Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 11.20 Wita.

Update Corona Sumba Timur - Pasien Positif Bertambah Dua Orang

Identitas ketiga warga yang diduga melawan petugas yang diamankan itu, jelas Ipda Bagus, yakni YJ (26), YD (40) dan VH (38).

Dikatakan Ipda Bagus, karena tiga warga itu diduga melawan petugas, maka dilaporkan oleh Fransiskus X. N. Janggur (34) sebagai anggota Polri, Jumat tanggal 19 Juni 2020 sekitar jam 10.00 Wita.

Mengurai Kisah Meninggalnya Bayi Alexi di RSUD Ben Mboy Ruteng: Engelbertus Kehilangan Putra Pertama

Atas laporan itu, Kata Ipda Bagus, Kemudian para pelaku diamankan Unit Jatanras Polres Manggarai di rumah para terduga melawan petugas di Kampung Kusu, Desa Pong Lao, Jumat tanggal 19 Juni 2020 sekitar jam 14.00 Wita.

Ipda Bagus juga menjelaskan kronologisnya, pada hari Selasa tanggal 16 Juni 2020 sekitar pukul 11.20 Wita, saat dilakukan pembagian BLT dana desa datanglah ketiga warga terduga melawan petugas tersebut ke kantor Desa Pong Lao untuk menanyakan perihal pembagian BLT dana desa yang mana ketiga terduga melawan petugas tidak menerima bantuan tersebut.

Ipda Bagus menjelaskan, karena kedatangan para pelaku terduga melawan petugas tersebut datang sambil mengamuk-mengamuk di kantor desa sehingga di tegur oleh Babin Desa Pong Lao, namun ketiga warga tersebut marah-marah kepada Babin sambil mendorong Babin hingga hendak melakukan pemukulan namun dilerai oleh warga yang ada di TKP pada saat itu .

Ipda Bagus juga mengatakan, ketiga warga terduga melawan petugas telah diamankan dan diserahkan ke unit Pidum Satuan Reskrim untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved