BNN Kota Kupang
Heboh! Hasil Tes Urine Oknum DPRD TTU, IFT Dan Kenalan Perempuannya, AHP
Oknum DPRD TTU, IFT (37) dan Kenalan perempuannya, AHP (26) yang diamankan di salah satu kamar hotel di Kupang sudah menjalani tes urine.
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Heboh! Hasil Tes Oknum DPRD TTU & Kenalan Wanitanya Usai diamankan di Hotel oleh BNN Kota Kupang
POSKUPANG.COM - Oknum DPRD TTU, IFT (37) dan Kenalan perempuannya, AHP (26) yang diamankan di salah satu kamar hotel di Kupang sudah menjalani tes urine.
Bagaimana hasilnya?
Keduanya diamankan tim BNN Kota Kupang dan BNN Provinsi NTT pada Selasa (16/6/2020) di dalam kamar sebuah hotel di Kota Kupang. Ikut diamankan saat itu juga supir sekaligus keponakan oknum DPRD TTU, IL (29) bersama teman perempuannya, DL (25).
Kepala BNN Kota Kupang, Lino R Pereira, SH dikonfirmasi Pos Kupang, Minggu (21/6/2020), mengatakan, pengamanan itu dilakukan berkat informai dari sejumlah masyarakat.
Lino mengatakan, BNN NTT selalu mengarahkan kepada BNN Kota Kupang dan BNN Kabupaten, agar segera melakukan pemantauan di daerah masing-masing untuk melakukan pencegahan terhadap bahaya narkotika.
Dan pada Selasa 16 Juni sekitar pukul 23.45 Wita, demikian Lino R Pereira, ada informasi dari masyarakat bahwa beberapa orang dicurigai menggunakan narkotika.
"Berdasarkan informasi itu maka BNN Kota Kupang dan BNN Provinsi NTT melakukan penyeldiikan dan akhirnya mengamankan 4 orang. terdiri dari antara lain IFT laki-laki umur 37 tahun yang adalah oknum anggota DPRD TTU," jelas Lino R Pereira.
Selain anggota DPRD TTU, IFT, demikian Lino R Pereira, pihaknya juga mengamankan 3 orang lainnya yakni AHP (26) perempuan, IL (29) laki-laki dan DL (25) perempuan.
Dijelaskan Lino R Pereira, saat diamankan, IFT bersama kenalan perempuannya AHP berada di satu kamar.
Sedangkan di kamar sebelah, BNN mengamankan supir yang juga adalah keponakan dari IFT yakni IL dan teman perempuannya, DL.

"Setelah kita mengamankan dari TKP lalu mereka kami bawa ke BNN Kota Kupang, dimintai keterangannya," kata Lino R Pereira.
Di BNN Kota Kupang juga, demikian Lino R Pereira, keempat orang tersebut di tes urinenya.
Hasil dari tes urine itu, IFT dan AHP, positif mengandung methamfetamine atau Sabu. Sedangkan dua lainnya, IL dan DL, tes urinenya negatif.
Sesuai kewenangan BNN, keempatnya diamankan 1x24 jam dan yang tes urinenya negatif, yakni IL dan DL dikembalikan ke keluarganya.
Sedangkan oknum DPRD TTU, IFT dan kenalan wanitanya, AHP lanjut ke rehabilitasi karena keduanya masuk dalam kategori pemakai atau penyalaguna narkotika.
"Keduanya sudah jalankan 1 kali konseling. Minggu depan mereka akan konseling kedua, mereka kita istilahkan rawat jalan. Mereka adalah penyalaguna," kata Lino R Pereira.
Dalam konseling itu akan digali sejauhmana mereka telah menggunakan narkotika dan diharapkan konseling itu bisa membuat keduanya berhenti untuk menggunakan narkotika.
Kepada masyarakat, Lino R Pereira menghimbau agar tetap waspada dan terus menjauhi narkoba dan tetap mematuhi protap kesehatan terkait covid-19.
"Masyarakat Kota Kupang agar tetap waspada, tetap di rumah menjalankan new normal sesuai anjuran dari Pemerintah terkait covid-19 dan agar betul-betul aman dan tidak memakai narkotika," kata Lino R Pereira.
Menyongsong hari Narkotika Nasional 26 Juni 2020, Lino R Pereira secara khusus menghimbau kepada generasi muda untuk terus menjalankan kehidupan dengan baik.
"Lakukanlah kegiatan positif, kreatif, jaga kesehatan, terus belajar agar bisa meraih cita-cita dan masa depan yang baik," kata Lino R Pereira. (pos-kupang.com, novemy leo)